Bagikan:

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginformasikan bahwa saat ini terdapat beberapa obligor maupun debitur BLBI yang keberadaannya terdeteksi di luar negeri.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama T. Sianturi mengungkapkan jika jumlah pengemplang BLBI tersebut mencapai 11 orang. Kata dia, sebagian besar keberadaan mereka terpantau bermukim di negara tetangga yang tidak jauh dari wilayah Indonesia.

“Sepanjang yang kami lihat dari data (paling banyak) adalah di Singapura,” ujar dia ketika berbicara kepada awak media melalui saluran virtual pada Jumat, 22 April.

Purnama menjelaskan, dari keseluruhan yang kabur ke luar negeri hanya satu orang yang memilih untuk tidak menetap di Singapura dan memutuskan untuk lari ke berbagai tempat.

“Ini ada satu orang yang berpindah-pindah,” kata dia.

Meski demikian, anak buah Sri Mulyani itu enggan merinci lebih lanjut perihal identitas obligor yang tengah diburu negara karena mempertimbangkan kelancaran proses penagihan kewajiban.

“Kami tidak menyebutkan namanya siapa,” tegas Purnama.

Sebagai informasi, saat ini Satgas BLBI memfokuskan diri untuk melakukan penagihan terhadap obligor maupun debitur yang mempunyai nilai utang sebesar Rp25 miliar atau lebih. Disebutkan bahwa jumlah para pengemplang yang masuk kategori tersebut mencapai lebih dari 200 orang.

Adapun, untuk tahap pertama penagihan dilakukan kepada 46 obligor/debitur dengan tindak lanjut penanganan di lapangan baru 25 orang karena dianggap memiliki nilai harta paling besar dan strategis.

Sementara untuk jumlah kerugiaan negara yang terhutang dalam perkara bailout bank sentral 20 tahun lalu itu mencapai Rp110 triliun.