JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mulai menjelaskan kepada publik soal rencana pengelolaan keuangan negara tahun depan yang tercermin dalam APBN 2023.
Menurut Menkeu, pemerintah memastikan APBN APBN bakal terus hadir untuk mendukung pemulihan ekonomi, membantu kelompok rentan dan tidak mampu, mendukung dunia usaha, terutama kelompok kecil dan menengah.
“Keuangan negara akan selalu responsif untuk bisa meredam dinamika ekonomi global dan domestik,” ujarnya usai bertemu Presiden, dikutip Jumat, 15 April.
Dalam penjelasannya Menkeu menerangkan bahwa alokasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) disiapkan antara Rp349 triliun hingga Rp332 triliun.
Poin penting pada pengelolaan APBN tahun depan adalah faktor pandemi COVID-19 yang tidak lagi jadi prioritas utama dan terbesar pemerintah.
“Karena tahun depan diperkirakan COVID-19 tidak lagi menjadi faktor, maka belanja kesehatan yang untuk nonpandemi akan menjadi lebih penting. Kalau tahun ini belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan COVID-19 sebesar Rp139 triliun, tahun depan akan dinaikkan menjadi antara Rp193,7 triliun hingga Rp155 triliun,” tuturnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, anggaran kesehatan selama tiga tahun terakhir berada dalam tren yang meningkat karena adanya pandemi. Tercatat, anggaran kesehatan pada 2019 adalah sebesar Rp113 triliun, pada 2020 sebesar Rp172 triliun, 2021 sebesar Rp312 triliun, dan pada 2022 senilai Rp255 triliun.
Lebih lanjut, kenaikan belanja kesehatan 2023 yang tidak berhubungan dengan COVID-19 bertujuan untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
“Terutama dalam memberikan jaminan kesehatan nasional, kemudian meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan, mendukung pembangunan sarana prasarana kesehatan, terutama di daerah, dan melakukan peningkatan pelayanan kesehatan dan penurunan stunting, termasuk penyakit yang merupakan penyakit yang sangat penting untuk diatasi, seperti tuberkulosis,” katanya.
Di sisi lain, anggaran pendidikan akan meningkat mencapai Rp595,9 triliun hingga Rp563,6 triliun atau lebih tinggi dibandingkan 2022 yang sebesar Rp542,8 triliun.
“Ini akan mendukung berbagai belanja pendidikan, termasuk beasiswa kepada murid-murid yaitu 20 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar kepada mahasiswa sebanyak 975.300 mahasiswa mendapatkan beasiswa, dan juga untuk membayar tunjangan profesi guru dan PNS untuk yang merupakan profesi pendidik sebanyak 264.000 orang.,” tutup Menkeu.