Pemerintah Siapkan Prioritas Penerima Vaksin COVID-19, Anggota Legislatif Termasuk
Ilustrasi/Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyebut pemerintah sudah membuat daftar prioritas bagi penerima vaksin COVID-19.

Ada sejumlah pihak yang direncanakan akan mendapatkan vaksin terlebih dahulu dan di antaranya adalah petugas medis hingga aparat penegak hukum, yang jumlahnya mencapai 3,5 juta orang.

"Jadi pertama, pemerintah menyiapkan penerima berdasarkan prioritas. Pertama, di garda terdepan terdiri dari medis, paramedis, kemudian pelayan kesehatan termasuk TNI dan Polri serta aparat penegak hukum jumlahnya sekitar 3,5 juta," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube BNPB, Senin, 12 Oktober.

Selanjutnya, pemerintah akan memprioritaskan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat daerah dengan jumlah lima juta orang. Selain itu, tenaga pendidik dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK hingga dosen perguruan tinggi yang jumlahnya 4,3 juta orang juga akan mendapatkan prioritas.

"Kemudian aparat pemerintah, pusat dan daerah, legislatif 2,3 juta orang," jelasnya.

Terakhir, pihak yang mendapat prioritas adalah para penerima manfaat iuran BPJS Kesehatan yang jumlahnya mencapai 96 juta.

"Nah, ini semuanya totalnya 102 juta dan masyarakat usia 19-59 totalnya ada 160 juta. Berdasarkan vaksin yang ada perlu dua dose, yaitu 320 juta. Terhadap kebutuhan itu, pemerintah sedang membuat MOU atau pengikatan untuk jumlah tersebut," tegas Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan vaksin, nantinya juga akan ada sejumlah perusahaan yang membantu pemberian secara mandiri. Namun, pengontrolannya akan tetap dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Bio Farma sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi ada dua langkah yaitu diberikan pemerintah dan sisanya vaksin mandiri. Seluruhnya dikontrol Kementerian Kesehatan dan Bio Farma berdasarkan Perpres yang sudah ditandatangani," tegasnya.

Selanjutnya, terkait kegiatan pemberian vaksin ini, tak akan dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia namun dilakukan secara bertahap hingga 2022 mendatang. 

Pemerintah, kata Airlangga, juga akan melibatkan 11 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.

"Tidak semuanya sekaligus. Bertahap. Jadi kita bayangkan kalau kita melakukan penyuntikan sebanyak satu juta per hari, satu tahun sekitar 260 juta dan kita melibatkan 11 ribu puskesmas. 1 puskesmas minimal, 100 kali suntikan," ungkap dia.

Terkait jumlah ketersediaan vaksin COVID-19 di Indonesia, Menko Perekonomian tersebut mengatakan, di kuartal keempat 2020 ini pemerintah tengah berusaha menyiapkan 271,3 juta vaksin. Dia bahkan menyebut, saat ini perusahaan farmasi AstraZeneca telah berkomitmen untuk menyediakan 100 juta vaksin bagi Indonesia.

"Sekarang sedang berangkat Menteri Kesehatan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri BUMN untuk mempersiapkan yang 50 juta order pertama dan dibayar," jelas Airlangga.

Selanjutnya, pemerintah dan Bio Farma tengah berusaha menyiapkan 160 juta vaksin. "Persiapan sedang dilakukan," pungkasnya.