Bagikan:

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan OJK Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA) sebagai sistem kerja baru yang bertujuan untuk menganalisa secara otomatis laporan dan juga kinerja pelaku usaha perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan sistem ini sejalan dengan transformasi digital yang berkembang pesat di industri jasa keuangan.

“Pemanfaatan teknologi ini memberi kami banyak kesempatan untuk bisa melakukan analisis terhadap aktivitas bisnis yang dilakukan oleh pelaku industri keuangan, serta memberikan informasi yang lebih komprehensif agar bisa melakukan supervisory actions dengan lebih dini,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa, 29 Maret.

Menurut Heru, hadirnya OSIDA menjadi bukti bahwa OJK terus berbenah dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang terus bergerak secara dinamis.

“Penggunaan OSIDA akan mendeteksi sinyal bahaya lebih awal pada aktivitas bisnis bank, potensi fraud, manipulasi data, dan ketidakpatuhan pada ketentuan. Sehingga sistem ini membantu pengawas OJK untuk melakukan intervensi dan supervise yang antisipatif,” tuturnya.

Heru menjelaskan, fungsi data analytics mencakup pengolahan data pelaporan, pengolahan big data, hingga pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK (dahulu BI Checking).

“Selain sektor perbankan, pengembangan OSIDA akan diterapkan pula pada pasar modal dan industri keuangan nonbank (IKNB) sehingga dapat dapat dilakukan analisis lintas sektor secara terintegrasi guna mendeteksi efek ke sektor lain,” tegas dia.

Adapun, data hasil olahan OSIDA sudah dapat diakses oleh seluruh pengawas bank di kantor pusat, kantor regional dan kantor OJK secara langsung melalui perangkat elektronik yang terhubung dengan akses internet.