Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, selama tahun 2021 industri asuransi mencatat pertumbuhan 11,9 persen dengan total klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp159,43 triliun.

Sementara itu berdasarkan Laporan Kinerja Tahun 2021 dari 58 perusahaan anggota AAJI, industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp241,17 triliun. Angka tersebut menunjukkan tren positif, di mana total pendapatan periode yang sama tahun 2020 mengalami perlambatan sebesar 8,6 persen atau Rp215,44 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan, kinerja pendapatan industrinya sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional yang mendorong aktivitas ekonomi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya asuransi jiwa sebagai langkah pre-emptif dalam mencegah risiko dari pandemi yang masih berlangsung.

"Ini adalah hasil yang sangat menggembirakan, kami percaya capaian industri yang terus menunjukan kinerja positif didorong oleh kepercayaan masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa," ujar Budi dalam pemaparan Kinerja Industri Asuransi yang digelar secara virtual, Rabu 9 Maret.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp202,93 triliun atau tumbuh sebesar 8,2 persen. Kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru yang tumbuh 12,1 persen menjadi Rp128.62 triliun,dan dan premi lanjutan naik 2 persen menjadi Rp74,31 triliun,

Sementara, berdasarkan kanal distribusi, bancassurance memberikan kontribusi terbesar dalam pendapatan premi yang mencapai 48,1 persen dengan pertumbuhan sebesar 5,3 persen. Sedangkan, pendapatan premi dari kanal keagenan berkontribusi sebesar 29,0 persen dimana terjadi perlambatan 9,7 persen.

Lebih jauh Budi menjelaskan, industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat Indonesia pada tahun 2021. Angka ini tumbuh sebesar 2,9 persen dibandingkan tahun 2020, dengan nilai total uang pertanggungan sebesar Rp4.360,81 triliun dengan total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa total sebesar Rp159,43 triliun.

"AAJI mencatat, total manfaat atas klaim meninggal dunia mengalami peningkatan 72,8 persen atau sebesar Rp21,14 triliun. Demikian juga dengan manfaat klaim kesehatan yang meningkat sebesar 32,0 persen menjadi Rp13,04 triliun," bebernya.