Bagikan:

JAKARTA - Asuransi jiwa dan manfaatnya belum dikenal pada fase awal penjajahan Belanda. Jalan satu-satunya orang Belanda untuk mengamankan hari tua adalah menumpuk harta. Supaya bisa foya-foya setelah pensiun di kampung halamannya: Belanda. Namun, kemunculan Politik Etis mengubah semuanya. Asuransi jiwa dengan ajian Jaminan Hari Tua (JHT) banyak diperkenalkan pemerintah kolonial Hindia-Belanda. Karenanya, orang Eropa mulai melirik bumi pertiwi sebagai rumah, untuk hidup dan pensiun.

Penjajah Belanda tak pernah menganggap Nusantara sebagai rumah. Tanah bumi pertiwi hanya dianggap tempat untuk memperkaya diri. Tak lebih. Kekayaan buminya bahkan telah diambil sejak era maskapai dagang Belanda, VOC.

Mula-mula VOC memilih lokasi kantor dagang di kawasan strategis. Mereka segera membaca situasi dengan cepat dan cermat.  Tiap ada kesempatan menguasai,  VOC takkan disia-siakan. Contoh paling nyata adalah upaya penaklukkan Jayakarta yang dilakukan oleh VOC pada 1619. Jayakarta berhasil ditaklukkan VOC lewat perlawanan besar. VOC lalu mengubahnya menjadi kota Batavia.

Perlawanan itu dilakukan sesuai dengan mimpi VOC menguasai perdagangan di Nusantara. Segala hal yang mengganggu eksistensi monopoli VOC akan dilibas.Pun tak melulu lewat jalur perang. VOC bisa menaklukkan lawannya dengan cara yang ampuh lainnya. Devide et Impera (politik pecah belah), namanya.

Staf kantor asuransi jiwa di Batavia pada masa Hindia Belanda. (Foto: Wikimedia Commons)

Keberhasilan politik pecah belah membuat VOC dapat mengontrol banyak kerajaan Nusantara. Politik pecah belah itu pun membuat semuanya tunduk dengan VOC. Barang siapa yang dapat berkerja sama dalam panji VOC dijanjikan keuntungan yang melimpah. Padahal, keuntungannya bersifat semu belaka.

“Rencana VOC sederhana. Atau justru ambius. Mereka menginginkan suatu monopoli dagang yang absolut di Kepulauan Nusantara yang akan didukung oleh kekuatan Angkatan Laut Belanda. Semua komoditi dagang akan dikirim dengan kapal-kapal VOC ke Eropa atau pelabuhan-pelabuhan dan kantor-kantor dagang lainnya di Asia dan Timur Tengah.”

“Harganya ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan para pengusaha lokal atau berdasarkan aturan terhadap orang-orang Belanda penyewa tanah, seperti yang dilakukan di Banda. Untuk mencegah perdagangan swasta di luar VOC, aturan yang ketat diberlakukan untuk orang-orang yang dikirim Belanda. Barang-barang bawaan orang-orang yang pulang ke negeri asal diatur jumlah dan macamnya,” ujar Jean Gelman Taylor dalam buku Kehidupan Sosial di Batavia (2009).

Menumpuk Harta

Orang Belanda --dari serdadu biasa hingga pejabat--  yang hidup sehari-hari di Batavia melulu memikirkan keuntungan belaka. Mereka melanggengkan pikiran bahwa Nusantara hanya sebatas tempat singgah. Nusantara cuma ladang mereka memperkaya diri, hingga akhirnya pensiun dan buru-buru pulang kampung ke tanah kelahiran. Artinya hidup menetap di Nusantara tak pernah ada dalam kamus hidup orang Belanda.

Apalagi, mereka menganggap Nusantara sebagai tempat terbelakang. Masa depan dianggap takkan cerah ketika memilih bertahan atau tinggal seumur hidup di Nusantara. Sebab, orang belanda meyakini bahwa anak-anaknya akan menderita karena tak mendapatkan pengetahuan memadai terkait pendidikan, seni, dan agama. Alhasil, mereka lebih memilih mengumpul harta, lalu membawa seluruh harta bendanya untuk foya-foya di Belanda. Menikmati hari tua, pikirnya.   

“Anak-anak mereka dibawa kembali ke Eropa karena kekosongan hidup di Hindia-Belanda, Mereka tertarik kembali ke Belanda dengan alasan untuk pendidikan anak. Kaum kolonial dan para pegawai negeri tinggal di Jawa hanya sebagai tamu yang tidak tetap.”

“Mereka tinggal di sana sebentar mungkin, hanya untuk mendapatkan uang banyak atau menabung untuk hari pensiun dan kembali ke tanah air mereka, tidak ada penyesalan pada Hindia-Belanda yang penuh senyuman, kehidupan luas, penghargaan yang paling mudah didapat,” ungkap J. Chailet-Bert sebagaimana ditulis Bernard Dorléans dalam buku Orang Indonesia & Orang Prancis, Dari Abad XVI Sampai Dengan Abad XX (2006).

Asuransi dan JHT

Bangkrutnya VOC menjadi angin baru bagi kehidupan orang Belanda di Nusantara. VOC lalu digantikan oleh pemerintah kolonial Belanda dalam memegang tajuk kepemimpinan sedari 1800. Di tangan pemerintah kolonial, pertumbuhan ekonomi di Hindia-Belanda berkembang pesat. Mereka banyak melakukan terobosan-terobosan. Kehadiran asuransi jiwa, salah satunya.

Perusahaan asuransi jiwa pertama Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maaatschappij (NILLMIJ) resmi berdiri pada 1859. Perusahaan asuransi jiwa dan JHT hadir dalam bentuk perseroan terbatas.  

Asuransi jiwa yang berpusat di Batavia itu nyatanya mampu merebut hati sebagian besar orang Belanda di Hindia. Sebab, petingginya jago melobi pejabat-pejabat pemerintah. Lantaran itu NILLMIJ digunakan sebagai asuransi jiwa satu-satunya yang digunakan untuk sementara waktu.

Kehadiran asuransi jiwa itu membawa angin baru bagi orang Belanda di Batavia. Mereka yang dulunya ingin pensiun dan buru-buru pulang kampung ke Belanda jadi menetap di Nusantara. Ketersediaan asuransi jiwa yang mampu memberikan JHT jadi muasalnya. Lagi pula, segala macam akses pendidikan telah dihadirkan oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda. Jadi, tiada celah lagi bagi orang Belanda untuk tidak menghabiskan waktu seumur hidup di negeri koloni.

Staf sebuah kantor asuransi jiwa di Batavia pada masa Hindia Belanda. (Foto: Wikimedia Commons)

“NILLMIJ berkembang dengan pesat antara lain karena keberhasilan CF.W Wiggers (ahli ekonomi) dalam menjalin hubungan pribadi dengan pemerintah kolonial poda masa itu. la berhasil mendapatkan monopoli untuk pembayaran premi yang dikumpukan dari para penagih pajak pemerintah dan pembayar gaji para anggota tentara. Berkat lobi-lobi yang dilakukannya, gubernur dan para komandan tentara Angkatan Laut Belanda turut merekomendasikan NILLMIJ sebagai perusahaan asuransi yang akan menyelamatkan dana pensiun para anggota tentara di luar gaji yang ada.”

“Selama tahun 1859 hingga tahun 1880-an, sumber pendapatan premi terbesar perusahaan asuransi ini berasa dari dana pensiun tentara dan pegawai negeri sipil pemerintah Hindia Belanda. Belakangan kemudian, setelah pada tahun 1883 pemerintah Hindia Belanda menghentikan dukungan dalam memperoleh premi, mulailah NILLMIJ bersaing langsung dengan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa lain,” tulis Irvan Rahardjo dalam buku Robohnya Asuransi Kami (2020).

Perkembangan asuransi jiwa di Hindia-Belanda makin masif kala Politik Etis atau Politik Balas Budi mulai terlaksana pada 1900. Belanda merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membesarkan negeri koloni. Etikad itu ditunjukkan oleh Belanda lewat rangkaian kebijakan-kebijakan. Antara lain dengan melakukan sederet pembangunan untuk menyejahterakan masyarakat, terutama kaum bumiputra di Hindia-Belanda.

Politik Etis lalu berimbas pada banyaknya perusahaan Eropa banyak membuka kantor. Demikian pula perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi jiwa dengan JHT menjamur di mana-mana. Penyebabnya tak lain karena perusahaan asuransi jiwa jadi yang paling diminati oleh masyarakat kelas menengah. Kondisi itu bertahan hingga Indoneisa merdeka. Republik Indonesia merasa penting untuk menasionalisasikan Sembilan perusahaan asuransi milik Belanda.

 “Perusahaan asuransi jiwa Belanda yang dinasionalisasi berjumlah sembilan, antara lain NV Levensverzekering Nillrij van 1859 Jakarta, NV Assurantie Maatschappij De Nederlanden van 1845 Jakarta (asuransi perkebunan), Genootschap Deolveh van 1879 Jakarta, Amstleven, Nationale Levensverzekering Bank, Hollandsche Societeit van Levensverzekeringen, dan Hav Bank. Semua bank itu dilebur menjadi Asuransi Jiwasraya,” tutup Windoro Adi dalam buku Batavia 1740: Menyisir Jejak betawi (2010).