Bagikan:

JAKARTA - Tingginya kasus positif COVID19 di Indonesia beberapa waktu lalu turut melambungkan total nilai klaim manfaat yang dibayarkan para pelaku industri asuransi jiwa kepada para nasabahnya.

Ketua Bidang Kanal Distribusi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Elin Waty, menyebutkan bahwa total klaim manfaat COVID19 dari industri asuransi jiwa yang dibayarkan kepada masyarakat mencapai Rp8,82 triliun.

Nilai klaim sebesar itu dibayarkan dalam kurun waktu antara Maret 2020 hingga Desember 2021 lalu.

"Klaim tersebut paling tinggi dibayarkan pada periode Juli sampai September 2020, yaitu senilai Rp3,69 triliun, karena peningkatan kasus konfirmasi yang cukup tinggi pada periode tersebut," ujar Elin dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV/2021, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu, 9 Maret.

Besarnya klaim COVID19 yang dibayarkan tersebut, menurut Elin, merupakan bukti nyata komitmen industri asuransi jiwa secara umum, meski kondisi pandemi termasuk dalam syarat pengecualian klaim, bersama dengan bencana alam, perang, dan lain-lain.

Dengan demikian, Elin menilai bahwa industri asuransi jiwa tetap beriktikad baik dan tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia, meski di tengah tekanan pandemi.

Secara keseluruhan, lanjutnya, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa pada tahun 2021 mencapai Rp159,43 triliun, atau meningkat 5,5 persen dari tahun 2020 yang senilai Rp151,12 triliun.

Total klaim dan manfaat yang dibayarkan pada 2021 tersebut terdiri dari akhir kontrak sebesar Rp11,52 triliun atau turun 35 persen dari Rp17,71 triliun pada 2020 dan meninggal dunia senilai Rp21,14 triliun atau naik 72,8 persen dari Rp12,24 triliun.

Kemudian untuk nilai tebus atau surrender sebanyak Rp91,24 triliun atau tumbuh 0,5 persen dari Rp90,78 triliun dan partial withdrawal senilai Rp17,23 triliun atau naik 12,5 persen dari Rp15,32 triliun.

Ia menyampaikan total klaim juga diberikan untuk kesehatan yang senilai Rp 13,04 triliun atau tumbuh 32 persen dari Rp9,88 triliun dan untuk klaim lain-lain sebesar Rp5,26 triliun atau naik 1,3 persen dari Rp5,19 triliun.

Klaim kesehatan meliputi kesehatan perorangan sebesar Rp7,12 triliun atau melesat 62,7 persen dari Rp4,38 triliun dan kesehatan kumpulan sebanyak Rp5,91 triliun atau naik 7,5 persen dari Rp5,5 triliun.