Bisnis Asuransi Jiwa Naik 64 Persen, AAJI Sebut Sinyal Pemulihan Makin Kuat
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan adanya pertumbuhan yang stabil dan positif dari kinerja industri asuransi jiwa dalam kinerja di semester I 2021. Hal tersebut ditandai dengan total pendapatan dari berbagai lini usaha yang bertumbuh sebesar 64 persen year-on-year (y-o-y) pada paruh pertama tahun ini.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan bahwa sinyal kuat pemulihan ekonomi tergambar pada sisi pendapatan asuransi jiwa di mana industri meraih pertumbuhan premi sebesar 17,5 persen y-o-y.

“Membaiknya pendapatan dari premi, investasi, premi reasuransi dan lainnya di semester satu tahun ini secara year-on-year telah membangun optimisme kami tentang pemulihan ekonomi di masa yang akan datang,” ujarnya dalam keterangan pers pada Selasa, 14 September.

Menurut Budi, pendapatan premi sebagian besar disokong oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 27,4 persen dengan nilai total Rp68,02 triliun dan premi lanjutan sebesar 2,8 persen atau Rp36,7 triliun.

Besarnya pertumbuhan premi bisnis baru tersebut sangat ditopang oleh menguatnya peran penjualan Bancassurance. Saluran distribusi ini tumbuh 37,5 persen atau setara nilai premi Rp37,96 triliun pada tahun ini. Saking dominannya, porsi kontribusi Bancassurance mengambil 55,8 persen total premi bisnis baru.

Dalam jenis pendapatan lainnya, imbal hasil dari kegiatan investasi juga menorehkan pertumbuhan positif yang sangat signifikan. Jika di semester pertama tahun lalu asuransi jiwa mencatatkan kerugian sebesar Rp21,64 triliun, maka kebalikannya terjadi di semester satu tahun ini.

Lebih lanjut, perusahaan anggota AAJI mencatatkan pendapatan investasi yang positif, sebesar Rp4,9 triliun di semester I 2021. Angka tersebut setara dengan peningkatan sebesar 122,6 persen dari imbal hasil di periode sama 2020.

Sedangkan klaim dan manfaat yang diberikan industri ke masyarakat juga mampu tetap tumbuh sebesar 6,1 persen y-o-y, menjadi Rp74,66 triliun.

“AAJI menilai konsistensi pembayaran klaim dan manfaat dari anggotanya dalam tiga tahun terakhir tersebut adalah bukti komitmen industri asuransi jiwa. Selain itu, masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya manfaat perlindungan. Rata-rata klaim pertahun yang dibayarkan industri asuransi jiwa ke masyarakat mencapai Rp148,52 triliun,” tutup Budi.