JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) baru saja merampungkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan (RUPST) perusahaan, yang digelar di Jakarta, Selasa, 1 Maret.
Salah satu poin keputusan yang diambil dalam rapat tersebut diantaranya adalah penggunaan 85 persen dari laba bersih perusahaan pada tahun 2021 lalu untuk dibagi dalam bentuk dividen kepada para pemegang saham. Tak tanggung-tanggung, nilai pembagian dividen tersebut mencapai Rp26,4 triliun!
Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, langkah pembagian dividen dengan nominal yang sangat besar ini merupakan bukti kesuksesan perusahaan dalam menjalankan bisnis ultramikro di tengah tekanan pandemi COVID19.
"Itu menjadi angin segar bagi dunia perekonomian mikro ataupun makro. Ini menjadi bukti bahwa holding ultramikro mampu berkinerja secara positif dan sehat dalam mendukung usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM. Tanpa melupakan kinerja perusahaan secara bisnis, dan yang lebih luas mampu menggerakkan perekonomian nasional secara umum," ujar Erick, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Maret.
Erick menegaskan bahwa memang sudah menjadi tugas BUMN untuk dapat menyeimbangkan peran perusahaan, baik dari sisi bisnis, pelayanan publik, maupun sebagai katalisator bagi ekonomi rakyat.
"Apa yang ditunjukkan BRI ini jadi contoh bagaimana BUMN mampu mencatatkan kinerja bisnis perusahaan yang baik, pelayanan publik yang maksimal, sekaligus menjadi motor dalam mendorong tumbuhnya UMKM," tutur Erick.
BACA JUGA:
Dalam RUPST yang dilakukan Selasa, 1 Maret, BRI diketahui telah memutuskan untuk membagikan dividen sebesar 85 persen dari laba bersih yang didapat pada tahun 2021 lalu. Porsi tersebut setara dengan Rp26,4 triliun, atau sekitar Rp174,2 per saham, dengan mempertimbangkan asumsi adanya treasury stock sebelum cum date.
Nilai dividen tersebut mengalami kenaikan dibanding nilai dividen pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp98,9 per saham.
Selain dibagi sebagai dividen, sebesar 15 persen sisa laba bersih juga digunakan untuk saldo laba ditahan, yaitu sebesar Rp4,65 triliun.