BUMN Siap Setor Dividen Rp80,2 Triliun, Anggota Komisi VI DPR: Jadi Catatan Sejarah
Kementerian BUMN (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Setoran dividen dari seluruh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menembus sebesar Rp80,2 triliun di tahun ini. Jumlah dividen 2022 tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengatakan pemberiaan dividen untuk negara sebesar Rp80,2 triliun ini menandakan bahwa BUMN bersumbangsih kepada negara. Dengan demikian, negara tidak hanya mendapatkan pemasukan dari hasil pajak, tapi juga hasil usaha yang baik.

“Hasil kerja Menteri BUMN Erick Thohir tahun 2022 kemarin, menjadi catatan sejarah. Sebab, tahun 2023 ini, Menteri Erick Thohir akan berikan dividen kepada negara sebesar Rp80,2 triliun,” kata Nasim kepada wartawan, Rabu, 3 Mei.

Besarnya setoran dividen ini, kata Nasim tidak terlepas dari kemampuan manajerial Menteri BUMN Erick Thohir dalam memimpin orkestrasi perusahaan-perusahaan milik negara.

Sebagai mitra utama, sambung Nasim, Komisi VI DPR RI yang terus mendukung dan mengembangkan serta evaluasi maksimal untuk Kementerian BUMN menjadi development goverment.

“Sebelumnya, Menteri Erick Thohir memperkirakan laba bersih konsolidasi BUMN mencapai Rp303,7 triliun (unaudited) pada tahun 2022. Namun demikian, terdapat kemungkinan peningkatan laba yang sangat signifikan sebesar Rp179 triliun,” ujar Nasim.

Bahkan, sambung Nasim, Erick Thohir juga memperkirakan peningkatan aset dari Rp8.978 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp9.867 triliun (unaudited) pada tahun 2022.

Tak hanya itu, Nasim mengatakan diperkirakan juga terjadi peningkatan ekuitas dari Rp2.778 triliun pada 2021 menjadi Rp3.150 triliun (unaudited) pada 2022.

“Selain itu Menteri Erick Thohir juga memperkirakan kenaikan pendapatan dari Rp2.292 triliun pada 2021 menjadi Rp2.613 triliun (unaudited) pada 2022,” tutur Nasim Khan.

Nasim Khan menyebutkan Kementerian BUMN berperan penting dalam kontribusi kepada negara melalui dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

“Hal yang sangat membanggakan yakni transformasi BUMN yang sudah didorong hampir mencapai 70 hingga 75 persen ini, dan hanya tinggal 25 persen untuk mencapai 100 persen,” ujarnya.