Kejar Target 100 Persen Vaksinasi <i>Booster</i> Tenaga Kerja Industri pada Akhir 2022, Kemenperin Gandeng Pemda
Pelaksanaan vaksinasi booster karyawan industri. (Foto: Dok. Kemenperin)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian memastikan pelaku industri kecil menengah (IKM) di sektor industri akan mendapatkan fasilitas vaksinasi booster telah menerima dosis lengkap. Tujuannya adalah untuk penguatan pemulihan ekonomi. Kemenperin juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memfasilitasi vaksinasi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa upaya strategis ini guna menekan rasio kasus aktif COVID-19. Sehingga industri di Tanah Air semakin produktif dan berdaya saing, yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

"Vaksinasi dosis ketiga ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam upaya penguatan pemulihan ekonomi yang dilakukan sejak tahun 2021. Semakin banyak pelaku industri, khususnya IKM, yang mendapatkan vaksin penguat ini tentu aktivitas akan jadi lebih fleksibel, industri terus bergerak, dan ekonomi tak hanya pulih, tetapi tumbuh lebih tinggi," katanya, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu, 27 Februari.

Agus mengungkapkan, pemberian vaksin dosis ketiga ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga/Vaccine Booster bagi Pekerja Industri dan Kawasan Industri. Vaksinasi dosis ketiga merupakan upaya pengembalian imunitas masyarakat, di tengah adaptasi kebiasaan baru semasa pandemi COVID-19.

Berdasarkan surat edaran tersebut, sampai dengan Juni 2022 perusahaan industri dan Kawasan Industri diharuskan memvaksinasi booster 50 persen karyawannya, sedangkan tenggat untuk 100 persen vaksinasi booster yakni pada Desember 2022.

Kementerian Perindustrian sebelumnya juga telah memastikan ketersediaan 18 juta dosis vaksin booster untuk pekerja industri. Untuk mempercepat vaksinasi jarak waktu antara pemberian vaksin kedua dan booster dipangkas menjadi tiga bulan dari sebelum enam bulan.

Dengan penanggulangan pandemi COVID-19 yang baik, lanjut Agus Gumiwang, pelaku industri juga perlu tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Sementara itu, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan akses vaksinasi bagi para pelaku IKM, yang jumlah tenaga kerjanya mencapai 66 persen dari total tenaga kerja industri nasional.

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita mencatat, lebih dari 2,6 juta tenaga kerja industri di bawah binaan Ditjen IKMA yang sudah divaksinasi lengkap pada periode 13 Januari-3 Februari 2022.

"Sebanyak 1,3 juta di antara jumlah tersebut, merupakan tenaga kerja IKM di sektor kimia, sandang, kerajinan dan industri aneka," ucap Reni.

Sekadar informasi, peresmian vaksinasi booster sektor industri telah dilaksanakan pada Kamis 24 Februari 2022 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kementerian Perindustrian menargetkan 1 juta pekerja industri sudah menerima vaksin booster hingga pekan depan.

Selain memfasilitasi pemberian vaksinasi booster, Reni menjelaskan, pihaknya proaktif mengingatkan kepada para pelaku IKM mengenai pentingnya untuk menjaga protokol kesehatan di lingkungan kerja dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk area kerja sebagai upaya pengawasan dan pengendalian.

"Ke depannya, semoga kita semakin terbiasa dengan adaptasi kebiasaan baru selama masa pandemi ini," katanya.