Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan tetap mengalokasi anggaran bidang kesehatan yang cukup besar dalam kurun waktu dua tahun terakhir guna mendukung upaya transformasi bidang kesehatan.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa selain revitalisasi sarana kesehatan, bujet tersebut juga termasuk untuk penanganan pandemi, seperti vaksinasi, klaim pasien, insentif tenaga kesehatan, penyediaan obat-obatan, peralatan kesehatan, dan upaya penegakan protokol kesehatan.

“Dinamika perkembangan kasus COVID-19 dengan munculnya berbagai varian memberikan pelajaran yang luar biasa terkait upaya yang harus disiapkan atau tindakan yang harus dilakukan untuk menangani suatu pandemi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 25 Februari.

Menurut Isa, situasi krisis terkadang menjadi momentum untuk melakukan pembaharuan yang signifikan. Pasalnya, walaupun pandemi menyebabkan timbulnya hal baru di bidang kesehatan akan tetapi imbasnya hingga ke sektor sosial maupun ekonomi.

“Seperti kita ketahui bersama, kinerja sektor kesehatan dan juga perekonomian merupakan dua hal yang berkaitan dan sangat erat terutama di masa-masa seperti ini. Untuk itu kita ingin mengupayakan agar sebagai dampak dari pandemi ini kita bisa melakukan transformasi di berbagai bidang,” katanya.

Untuk diketahui, alokasi anggaran bidang kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 adalah sebesar Rp122,54 triliun.

Adapun, anggaran kesehatan pada PEN 2021 dan dan PEN 2020 masing-masing sebesar Rp214 triliun dan Rp99,5 triliun.