Bagikan:

JAKARTA - Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan, terdapat tujuh kebijakan strategis akan dilakukan pemerintah dengan menggunakan APBN 2021.

Lebih lanjut, Ubaidi menjelaskan, kebijakan strategis itu untuk akselerasi recovery dan transformasi ekonomi menuju Indonesia Maju.

"Dari beberapa dinamika ekonomi, kita melakukan penetapan defisit baik yang dibentuk dari penetapan belanja, itu dilakukan untuk mendukung kebijakan strategis 2021," katanya, dalam diskusi virtual, Selasa, 13 Oktober.

Kebijakan strategis pertama adalah pada bidang pendidikan dengan mengalokasikan anggaran mencapai Rp550,5 triliun. Sektor ini mendapat pembiayaan tertinggi. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan skor Programme for International Student Assesment (PISA) dan kualitas guru serta penguatan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kedua, bidang kesehatan dengan anggaran Rp169,7 triliun yang masih dilakukan untuk mengakselerasi pemulihan akibat COVID-19 serta melaksanakan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mempersiapkan Health Security Preparedness.

Ketiga, bidang perlindungan sosial dengan alokasi anggaran hingga Rp421,7 triliun untuk mendukung reformasi secara bertahap yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population.

Keempat, bidang infrastruktur dengan anggaran Rp413,8 triliun dalam rangka penyediaan pada layanan dasar, peningkatan konektivitas, dukungan pemulihan, dan melanjutkan program prioritas yang tertunda.

"Kami masih memberi penekanan juga untuk pengembangan koneksi Rp413,8 triliun ini," tuturnya.

Lalu, sektor ketahanan pangan dengan anggaran Rp104,2 triliun untuk meningkatkan produksi pangan dan mendukung pemulihan ekonomi melalui revitalisasi sistem pangan nasional dan pengembangan food estate atau lumbung pangan.

"Keenam adalah bidang pariwisata melalui alokasi anggaran Rp15,7 triliun untuk mendorong pemulihan sektor ini dengan fokus lima kawasan dan pengembangan skema KPBU," katanya.

Terakhir, untuk bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi atau ICT dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp29,6 triliun untuk mendukung dan meningkatkan kualitas layanan publik termasuk terkait efisiensi, kemudahan maupun percepatan.

"Ini menjadi sangat penting, pengalaman COVID-19 kita banyak menggunakan ICT untuk mendukung seluruh aktivitas kita di sisi komunikasi birokrasi dan sebagainya," tuturnya.