Bagikan:

JAKARTA – Video viral yang memperlihatkan Raffi Ahmad memiliki mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di kompleks kediamannya mengundang perhatian dari masyarakat luas. Konon, Raffi menjadi orang pertama di Indonesia yang punya mesin ATM di rumahnya sendiri.

Pertanyaannya cuma satu, memangnya boleh seseorang memiliki ATM pribadi di rumah? Menanggapi hal tersebut redaksi mencoba mengorek informasi dari pengamat perbankan Adiwarman Karim.

“Boleh dong,” jawabnya tegas kepada VOI ketika dihubungi pada Senin, 21 Februari.

Menurut dia, kepemilikan atau lebih tepatnya keberadaan mesin ATM di kediaman pribadi sangat dimungkinkan. Pasalnya, dasar pertama bank menempatkan ATM di suatu wilayah karena dianggap memiliki potensi transaksi yang tinggi dan nilai yang besar.

“Biasanya yang dipertimbangkan bank adalah banyaknya transaksi di mesin ATM tersebut, karena dari setiap transaksi bank mendapat fee,” tuturnya

Selain itu, keuntungan lain yang didapat bank melalui fasilitas ini adalah semakin meningkatkan engagement dengan nasabah prioritas yang dimiliki.

“Bisa juga karena penghematan biaya untuk melayani nasabah VVIP yang biasanya ambil setor uang dilakukan dengan menjemput dana ke tempat nasabah. Nah, daripada repot bolak-balik dengan mengantar jemput dana, lebih baik dipasang ATM,” jelas dia.

Asal tahu saja, Adiwarman Karim adalah salah satu tokoh yang sudah kenyang pengalaman di industri perbankan nasional selama puluhan tahun. Dia juga merupakan figur yang berandil besar dalam tumbuh dan berkembangnya lembaga perbankan syariah pertama di Indonesia, yakni PT Bank Muamalat.

Lebih lanjut, redaksi lantas mencoba menanyakan lebih jauh hal ini kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana. Akan tetapi Heru enggan memberikan keterangan mendalam mengingat skema layanan anjungan tunai mandiri berada dalam yurisdiksi bank sentral.

“ATM ini yang mengatur Bank Indonesia,” ucap dia.

Penelusuran lalu diarahkan ke otoritas moneter di Tanah Air. Namun, hingga berita ini diturunkan VOI belum mendapat respon dari pejabat Bank Indonesia.

Seperti yang diketahui, Raffi Ahmad memiliki ATM di kediamannya yang disebut-sebut sebagai fasilitas bagi para karyawannya, RANS Entertainment. Adapun, lembaga perbankan yang menjadi penerbit ATM itu adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

Dikatakan oleh Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom jika kehadiran ATM perseroan di rumah Raffi Ahmad merupakan bagian dari siasat pemasaran untuk lebih memperkenalkan BNI kepada masyarakat.

"Video tersebut merupakan gimmick marketing semata," ungkap dia kepada redaksi.

Menurut Mucharom, kehadiran layanan perbankan langsung di kantor RANS Entertainment tidak lepas dari komitmen kedua belah pihak untuk berkolaborasi satu sama lain.

“BNI dan RANS entertainment sudah menjalin kerja sama business yang saling menguntungkan. Seperti diketahui RANS, Mas Raffi Ahmad dan Mbak Nagita, mempunyai followers hingga jutaan,” tuturnya.

Jadi, apakah pembaca tertarik memiliki mesin ATM pribadi di rumah sendiri? Pastikan dulu sudah memenuhi syarat utama: wajib super kaya!