Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah telah membuka pembahasan terkait dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk periode 2023.

Diungkapkan jika salah satu yang menjadi kerangka kerja adalah upaya penyehatan APBN untuk kembali ke level defisit di bawah 3 persen, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara di Masa Pandemi COVID-19.

“Undang-Undang Nomor 2/2020 akan menjadi landasan kita untuk menyusun APBN dan ini dilakukan dengan sangat hati-hati,” ujarnya dalam konferensi pers melalui saluran virtual usai menghadiri rapat dengan Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Rabu, 16 Februari.

Menurut Menkeu, sektor kesehatan tetap menjadi perhatian pemerintah dalam situasi yang masih belum menunjukkan kepastian.

“Pemerintah tetap memperhatikan ancaman pandemi yang kita harapkan akan semakin berubah menjadi endemi atau normal,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, Indonesia tergolong cukup berhasil dalam melakukan langkah-langkah pemulihan ekonomi. Hal tersebut nampak dari bukuan Produk Domestik Bruto atau PDB (Gross Domestic Product/GDP) 2021 yang sudah melampaui level sebelum pandemi terjadi.

Situasi inilah yang kemudian mendorong pemerintah lebih bersikap optimistis dalam menyusun anggaran negara periode 2023 dengan ketentuan defisit di bawah 3 persen.

“Ini adalah suatu pemulihan yang cukup cepat, yaitu hanya lima kuartal saja kita sudah bisa kembali ke GDP sebelum terjadi musibah COVID-19. Banyak negara-negara tetangga di ASEAN maupun emerging country dunia yang belum mencapai pracovid level,” katanya.

Lebih lanjut, mantan bos IMF dan Bank Dunia itu yakin kalau beban yang dipikul APBN tidak akan seberat tahun-tahun sebelumnya dengan mengoptimalkan sektor potensial yang bisa mengakselerasi pertumbuhan.

“Oleh karena itu, kebijakan ekonomi makro 2023 akan mendorong pemulihan yang berasal dari sumber pertumbuhan yang tidak hanya bergantung pada APBN saja. APBN tetap akan suportif namun sekarang peranan dari non-APBN menjadi penting,” ucap dia.

Menkeu sendiri secara secara tegas jika pemerintah sudah membidik kisaran pertumbuhan ekonomi 5,3 persen hingga 5,9 persen pada APBN 2023 mendatang.