Lapor Pak Jokowi, Senjata OJK Tangkal Pinjol Ilegal Ini Sudah Salurkan Kredit Rp81 Miliar ke 52.000 Nasabah
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa keberadaan Bank Wakaf Mikro (BWM) di Indonesia saat ini telah mampu menyalurkan kredit maupun pembiayaan sebesar Rp81,79 miliar.

OJK mengungkapkan bahwa jumlah tersebut disalurkan kepada 52.220 nasabah di 62 unit BWM di seluruh Indonesia.

“Banyak keunggulan dari fasilitas yang diberikan oleh Bank Wakaf Mikro ini,” demikian siaran otoritas pada Rabu, 16 Februari.

Disebutkan bahwa BWM menyalurkan pinjaman mikro tanpa agunan, bebas bunga atau imbal hasil, serta menyediakan program pendampingan dan pelatihan bagi nasabah.

“Ini juga membantu nasabah terhindar dari jeratan rentenir,” tegas OJK.

Sebagai informasi, BWM didirikan untuk menyediakan permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal (tidak bankable).

Lembaga ini menyalurkan pembiayaan dengan nilai yang sangat rendah, yakni sebesar Rp1 juta hingga Rp3 juta. Dalam persyaratan, BWM bisa memberikan pinjaman dana tanpa adanya agunan dari masyarakat.

Skema ini dimungkinkan karena menganut sistem kelompok secara tanggung renteng. Artinya, anggota eksisting menjamin kualitas dari calon anggota yang akan meminjam modal. Sehingga, pengajuan rekomendasi harus benar-benar baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam mendukung aktivitas operasional di lapangan, OJK kemudian mengembangkan sistem digitalisasi BWM guna mempermudah penyaluran pembiayaan.

Dalam catatan VOI, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut jika Bank Wakaf Mikro juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga masyarakat agar tidak terjerat dalam pinjaman online (pinjol) ilegal yang sangat merugikan.

“Ini kredit yang aman, tinggal bagaimana upaya kita untuk memperluasnya. Sehingga ruang yang tadinya diisi oleh pinjol-pinjol ilegal bisa kita ambil,” katanya awal pekan ini.

Selain menyodorkan BWM, Wimboh juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) apabila memerlukan nilai pembiayaan usaha yang lebih besar.

Untuk diketahui, peresmian Bank Wakaf Mikro sendiri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2017 lalu di Kempek, Cirebon. Seremoni tersebut sekaligus menandai hadirnya 10 BWM pertama di Tanah Air.