Krakatau Steel Jangan Jadi Kambing Hitam Persoalan Impor Baja, Hipmi: DPR Perlu RDP Ulang dan Undang Pelaku dan Pihak Lainnya
Ketua Bidang Perbankan dan Keuangan Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Anggawira.. (Foto: Dok. Hipmi)

Bagikan:

JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR soal impor baja yang berujung pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim, oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi, mendapat perhatian dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). 

Hipmi yang selama ini ikut menyoroti persoalan impor baja meminta agar Krakatau Steel tidak jadi kambing hitam dalam permasalahan impor baja. Seperti penuturan Menurut Ketua Bidang Perbankan dan Keuangan Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Anggawira.

"Sebaiknya digelar RDP ulang dan mengundang para pelaku usaha baja dan pihak-pihak lainnya," tutur Anggawira dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Februari.

Menurut Anggawira, langkah tersebut dilakukan agar informasi yang disampaikan bisa lebih jelas. Anggawira menambahkan juga harusnya semua pihak mengapresiasi kinerja Krakatau Steel yang menunjukan kemajuan yang positif.

"Jangan sampai dengan masih tingginya tingkat impor baja ini, Krakatau Steel ini dijadikan bahan untuk mengkambinghitamkan permasalahan impor ini," ungkap Anggawira.

Terakhir Anggawira mengatakan untuk bisa segera melakukan RDP ulang untuk bisa mencari solusi dari permasalahan ini, jangan saling menyalahkan dan membahas dengan bijak tidak menyedutkan satu sama lain.

Seperti diketahui, Dirut KS Silmy Karim dianggap tidak menghargai teknis persidangan DPR, karena memotong pertanyaan anggota dewan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi DPR yang membidangi Energi saat itu di antaranya membahas soal progress pembangunan smelter di Kalimantan Selatan, proyek blast furnace yang mangkrak, dan penjelasan terkait impor baja.

Dalam rapat itu, pemerintah diwakili oleh Direktur Jenderal Industri Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian,Taufiek Bawazier.

Terkait