JAKARTA - Direktur Utama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Abdulbar M Mansoer memastikan aktivitas yang dilakukan pebalap MotoGP di Mandalika berada di bawah pengawasan ketat panitia, dan BNPB sehingga tidak menyalahi aturan bubble.
"Untuk bubble kami sudah koordinasikan dengan Kementerian Kesehatan, Satgas COVID-19 dan BNPB jadi mereka ada dalam pengawasan ketat," ujar Abdulbar dalam Launching & Press Conference Pertamina Grand Prix of Indonesia, Rabu 9 Februari.
Ia membeberkan, sistem bubble yang dijalani adalah pebalap dan timnya datang dari Malaysia dengan penerbangan langsung menggunakan pesawat shuttle dan hanya diperbolehkan melakukan aktivitas di Bandara, Hotel dan tempat olahraga.
"Pebalap itu kemana-mana dengan panitia. Kemarin itu sudah ada pengawasan dari panitia. Jika ada yang berinteraksi, itu semua ada di bawah pengawasan kita," kata dia.
Sebelumnya, sejak Senin 7 Februari, para pembalap GP seperti Marc Marquez sudah tiba di Indonesia dan viral lantaran beberapa di antaranya terlihat membagikan kegiatan mereka saat berada di Mandalika.
Aturan bubble yang dikeluarkan pemerintah telah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor Nomor 5 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika dalam Masa Pandemi COVID-19 yang terbit 3 Februari 2022.
BACA JUGA:
Dalam aturan itu disebutkan sejumlah ketentuan. Salah satunya dinyatakan, pelaku sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika yang terdaftar secara resmi sebagai pebalap dan ofisial memasuki kawasan bubble MotoGP 2022 di Mandalika melalui pintu masuk kedatangan internasional Bandar Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid.
Selama berada di kawasan sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika, peserta hanya diperkenankan melakukan interaksi dengan orang yang berada dalam satu kelompok bubble, melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan pada setiap fasilitas atau sarana prasarana dalam kawasan bubble di Mandalika.
Peserta MotoGP Mandalika juga harus menjalani pemeriksaan tes cepat antigen secara rutin setiap hari, melaporkan kepada petugas kesehatan dalam kawasan sistem bubble ketika mengalami gejala yang berkaitan dengan COVID-19 untuk dilakukan pemeriksaan RT-PCR.