Bagikan:

JAKARTA - PT Smart Cakrawala Aviation atau Smart Aviation yang menjadi penyewa pengganti Susi Air di Hanggar Malinau mengungkapkan telah membayar lunas biaya sewa selama setahun penuh untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2022.

Meski demikian pihak Smart Aviation enggan membeberkan berapa jumlah biaya sewa perbulan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Malinau sebagai pemilik hanggar.

"Bisa ditanyakan secara langsung kepada Pemda Malinau karena kita bayar ke kas Pemda. Kita tidak bisa sebutkan," ujar Direktur PT Smart Cakrawala Aviation, Winarso dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 7 Februari.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Daerah Malinau Ernes Silvanus membeberkan biaya sewa yang dikeluarkan Smart Aviation untuk menyewa hanggar Malinau adalah sebesar Rp35 juta per bulan.

"Smart Aviation sewanya di perjanjian sebesar Rp35 juta per bulan," ungkap Ernes kepada VOI, Senin, 7 Februari.

Harga yang dibayar Smart Aviation sedikit lebih mahal ketimbang Susi Air. Sebagai informasi, sebelumnya Susi Air telah menyewa hanggar Bandara Malinau selama 10 tahun dengan total biaya Rp33 juta per bulan atau Rp396 juta per tahun

Dengan begitu, jika tanpa tambahan biaya lainnya, maka harga yang dibayar Smart Aviation untuk sewa hanggar di Kol. R.A Bessing, Malinau itu setara dengan Rp420 juta per tahun.

Mengenai kerugian yang dialami Smart Aviation, Ernes menuturkan dirinya dan pemda tidak mengetahui total kerugian yang dialami Smart Aviation.

"Kita tidak tau hitung-hitungannya dari Smart. Semuanya nanti kembali ke mereka," ungkapnya.

Sebelumnya Smart Aviation mengingkapkan pihaknya mengalami kerugian materil sebab sejak resmi disewa sejak awal Januari, hanggar tersebut belum sekali pun ditempati dan dipergunakan sebagaimana mestinya.