Bagikan:

JAKARTA - PT Smart Cakrawala Aviation atau Smart Aviation yang menjadi pengganti Susi Air di Hanggar milik Pemda Malinau menegaskan pihaknya tidak memiliki konflik dengan pihak manapun terkait izin sewa hanggar.

CEO Smart Aviation Pongky Majaya dalam konferensi pers mengatakan, Smart Aviation hanya melakukan penawaran dan keputusan seutuhnya berada di tangan Pemeritah Daerah Kabupaten Malinau sebagai pemilik sekaligus pemberi izin sewa Hanggar.

"Terkait seluruh transaksi dan negosiasi keputusannya 100 persen milik Pemkab dan kami adalah pihak yang pasif," ujarnya di Jakarta, Senin, 7 Februari.

Terkait serah terima hanggar yang masih terkendala, Pongky menyerahkan seluruh urusan tersebut kepada pihak Pemda untuk menyelesaikan semua urusan dengan penyewa sebelumnya sebelum kemudian diserahkan kepada Smart Aviation.

"Kami hanya akan mengikuti arahan Pemda. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung," ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, selain mendapat izin sewa hanggar, pihaknya juga memiliki sertifikat dari Organisasi Perawatan Pesawat Udara (Aircraft Maintenance Organization/AMO) untuk melakukan perawatan bagi pesawat udara di hanggar Malinau.

"Kami juga perbolehkan bagi pesawat dari operator lain untuk menggunakan jasa kami dalam melakukan maintenance pesawat terbangnya, "kata dia.

Direktur Smart Aviation, Winarso menambahkan, pihaknya kini berstatus sebagai penyewa resmi dari hanggar Malinau sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2022

"Sudah lalui proses yang panjang. Kita sudah ajukan proposal dan sisetujui Pemda jadi semuanya kami dapatkan secara resmi izin sewanya," pungkas Winarso.