JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus melakukan transformasi di seluruh lini perusahaan pelat merah. Transformasi tersebut dilakukan melalui perbaikan tata kelola dan bisnis proses. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi di perusahaan BUMN.
"Transformasi ini tidak mungkin terjadi kalau tidak karena dua hal. Kalau tidak juga kita perbaiki, satu yang namanya tata kelola dan bisnis proses, supaya apa? Pimpinan BUMN yang diberi amanah, ini becandanya saya seperti OKB (orang kaya baru), ketika tiba-tiba memegang perusahaan yang untungnya triliunan, tidak ada tata kelolanya, kalau tidak ada tata kelolanya akhirnya apa? Absolute power to corrupt," tuturnya, dalam acara Kuliah Umum Fakultas Unika Atma Jaya, Rabu, 26 Januari.
Karena itu, Erick menekankan, bahwa pentingnya penegasan fondasi dari transformasi yang dilakukan. Salah satunya, good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik.
"Tidak ada transformasi yang sukses tanpa transformasi SDM-nya," jelasnya.
Untuk mencegah kasus korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri terulang, Erick mengatakan pihaknya mendorong adanya perbaikan dalam Undang-Undang (UU) Keuangan.
BACA JUGA:
"Perlu perbaikan UU Keuangan, Asabri dan Jiwasraya menjadi dua kasus, saya yakin banyak kasus lain yang belum terbuka," katanya.
Erick mengatakan bahwa perbaikan UU Keuangan sesuai dengan program Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait reformasi keuangan negara. Kata Erick, pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan dan DPR RI telah membahas hal tersebut.
Namun sayangnya, Erick enggan untuk memberikan keterangan lebih jauh.
"Jangan dulu tanya saya, tanya DPR dan Kemenkeu dulu," ucapnya.