Kabar Baik! Insentif untuk Industri Ramah Lingkungan Semakin Dekat, OJK Rilis Taksonomi Hijau
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Taksonomi Hijau yang merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi dalam mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta mitigasi terhadap perubahan iklim.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan Taksonomi Hijau digunakan sebagai pedoman bersama dalam menyusun kebijakan insentif dan disinsentif dari otoritas dan berbagai kementerian lainnya.

“Selain itu Taksonomi Hijau bertujuan juga untuk keterbukaan informasi dan manajemen risiko serta dasar pengembangan produk/jasa keuangan berkelanjutan,” ujarnya secara daring saat berpidato di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, Kamis, 20 Januari.

Menurut Wimboh, dalam Taksonomi Hijau ini telah dilakukan kajian terhadap 2.733 klasifikasi ekonomi dan subsektor ekonomi.

“Dalam melakukan klasifikasi kami juga meminta konfirmasi dari kementerian yang terkait dengan sektor ekonomi tersebut,” tutur dia.

Sebagai informasi, Taksonomi Hijau diklaim OJK merupakan salah satu pencapaian nasional yang membuat Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah memiliki standar hijau.

Adapun, peluncuran Taksonomi Hijau diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada kesempatan yang sama di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022

“Taksonomi Hijau persembahan untuk Indonesia,” tutup Ketua OJK Wimboh Santoso.