Bagikan:

JAKARTA - Menjawab kabar penghapusan BBM Premium dari pasaran, Kementerian ESDM menyatakan, konsumsi Premium hanya sedikit dan akan hilang secara alami. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadjia dalam konferensi pers, Senin 19 Januari mengatakan, saat ini secara keseluruhan produksi bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Jawa Bali hanya tersisa 1 persen.

"Nanti akan hilang secara natural dan akan diganti dengan pertalite," ujar Tutuka.

Untuk menggantikan premium, Kementerian ESDM akan memberikan kompensasi atas penjualan bahan bakar minyak jenis Pertalite yang diproduksi PT Pertamina. Seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah bisa memberikan kompensasi atas BBM khusus penugasan.

Namun demikian, Tutuka menyebut besaran kompensasi masih dikaji dan dibahas dengan PT Pertamina (Persero). Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih menambahkan di dalam Pertalite ada komponen Premium yang bisa dikompensasikan.Pertalite mengandung campuran RON 88 (Premium) yang merupakan BBM khusus penugasan.

"Kita tentu mengharapkan ada perbaikan terkait kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, namun tetap menjaga affordabilitasnya. Kita juga mempertimbangkan daya beli masyarakat," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan tren penggunaan Premium terus menurun sehingga tanpa dihapuskan oleh pemerintah, penggunaan Premium pun akan hilang dengan sendirinya secara bertahap.