Heboh Menteri ESDM Adu Mulut dengan Anggota Komisi VII DPR yang Sebut Nama 'Ratu Batu Bara' Tan Paulin: Bapak Harus Bicara Sesuai Fakta
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif terlibat adu mulut dengan anggota Komisi VII Muhammad Nasir. Adu mulut ini dipicu tudingan M Nasir yang menilai lemahnya Kementerian ESDM dalam mengawasi kegiatan usaha tambang pada perusahaan batu bara besar.

M Nasir juga menyebut nama 'Ratu Batu Bara' Tan Paulin yang memproduksi batu bara 1 juta ton perbulan.

"Batu bara kita hilang terus dan sampai ada disebut ratu batu bara dan tidak ditangkap. Produksinya 1 juta per bulan tapi tidak ada laporan ke kita," ujar M Nasir dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beserta jajarannya, Kamis, 13 Januari.

Nasir mengungkapkan, karena ulah pemain ini infrastruktur yang dibangun Pemda mengalami kerusakan tapi Menteri ESDM tidak mengambil tidakan apapun dan terkean santai meskipun uang yang dihasilkan dari penjualan batu bara tersebut jumlahnya fantastis, hingga Rp2,5 triliun.

Ucapan Nasir dipotong Arifin Tasrif yang menilai ucapak Nasir tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Saya rasa bapak harus bicara sesuai fakta," potong Arifin.

Nasir kembali menegaskan bahwa dirinya memiliki data yang akurat terkait daftar nama pengusaha batu bara yang tidak memenuhi kewajiban DMO yang diperoleh dari mantan direktur Minerba yang sudah dicopot Arifin.

Nasir meminta pimpinan untuk membuat forum dan menghadirkan pengusaha-pengusaha yang tidak disiplin.

"Kami minta bapak juga membuka data yang ada di bapak dan saya mohon tidak melakukan kebohongan publik. Duitnya sampai ke kementerian juga kita tidak tahu," ujar Arifin.

Lebih lanjut Nasir mengusulkan untuk menghadirkan KPK untuk melakukan pengawasan dan pemeriksan agar jelas dan transparan sehingga tidak menimbulkan saling tuding antara kementerian dan lembaga.

Nasir juga meminta PLN untuk membentuk satuan kerja produksi tambang sehingga memiliki stok yang jelas.

"Jadi seperti Bukit Asam, Ijin bisa dimintakan karena ini (milik) negara juga," tutup Nasir.