JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa pembangunan sejumlah infrastruktur di Kalimantan Timur sejak periode 2014 hingga awal 2022 telah mencapai nilai Rp6,48 triliun.
Menurut Menkeu, dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperoleh melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Kami menandai aset itu sebagai aset SBSN karena dia masuk ke dalam neraca. Dan ini jadinya dan tentu aset ini harus terus dipelihara,” ujar dia saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur seperti yang dirilis laman resmi pada Kamis, 6 Januari.
Dalam kesempatan tersebut Menkeu menandatangani beberapa prasasti proyek SBSN di Provinsi Kalimantan Timur, seperti Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dengan alokasi pembangunan Rp86,6 miliar pada 2019 dan Rp99,9 miliar pada 2020.
Lalu, politeknik Negeri Balikpapan Rp65 miliar pada 2021, MAN Insan Cendekia Paser Rp53,9 miliar, bandara APT Pranoto di Samarinda untuk dukungan konektivitas Ibu Kota Negara (IKN) Rp326,37 miliar.
Kemudian, perumahan prajurit TNI dan Polri Rp1,16 triliun yang tersebar di berbagai matra, serta Rumah Negara Prajurit TNI AD di Kodam VI Mulawarman yang mendapat alokasi sebesar Rp13,43 miliar.
“Semoga apa yang kita bangun bisa terus dijaga, dipelihara dan bisa dimanfaatkan. Untuk itu kita harus mempunyai komitmen kuat agar terus tumbuh supaya bisa mengembalikan uang rakyat itu dengan manfaat yang sangat maksimal. Dan ini tentu diharapkan merupakan investasi berharga bagi generasi muda yang akan datang,” tutur Menkeu.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan di antara Kementerian Keuangan dengan kementerian/lembaga lain untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas nasional, termasuk IKN.
Disebutkan jika berbagai infrastruktur yang berasal dari SBSN dapat menyokong sektor pendidikan dan konektivitas, sekaligus menjadi infrastruktur penunjang dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru.
“Ini merupakan bagian dari kita mengelola keuangan negara yang tujuannya untuk mencapai cita-cita Republik Indonesia merdeka. Merdeka dengan semangat dan dengan cita-cita yang mulia, ingin menjadi negara yang terus berdaulat, bersatu, adil, makmur, bermartabat bahkan dalam cita-cita menjadi negara yang ikut menjaga ketertiban dunia,” tutup Menkeu Sri Mulyani.