Bangun Kampus Pakai Surat Utang Syariah, Sri Mulyani: Insya Allah Kita Bisa Bayar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkap layar Youtube Institute Teknologi Kalimantan)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan strategi pembiayaan yang dilakukan pemerintah dengan cara merilis surat utang cukup membantu dalam memenuhi target pembangunan nasional.

Salah satu dampak positif ini bisa dilihat dari pembangunan Institute Teknologi Kalimantan yang dibiayai lewat pelepasan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Jadi kampus ini adalah belanja modal yang dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara. Kita memang mencatatkan utangnya, tapi kita punya aset yaitu gedung ini,” ujarnya melalui saluran virtual, Rabu, 5 Januari.

Menkeu menambahkan, dirinya meminta masyarakat untuk tidak ikut tergiring dalam opini yang kurang tepat soal utang. Pasalnya, pemerintah selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara.

“Saya ingin tegaskan adalah bahwa dalam melihat perspektif utang negara maka harus ditinjau dari seluruh neracanya: ada pendapatan, ada belanja operasi yang dinikmati oleh masyarakat, seperti bansos, subsidi, serta ada juga dalam bentuk gaji bagi ASN di pusat maupun di daerah,” tuturnya.

Menkeu mengungkapkan jika belanja yang dilakukan pemerintah berorientasi pada peningkatan pertumbuhan. Hal tersebut dimaksudkan agar pemenuhan kewajiban utang dapat dilaksanakan secara baik di masa mendatang.

“Kalau kita belanjanya bagus, infrastruktur bagus, SDM berkualitas, ini membuat Indonesia tumbuh. Dan jika tercapai, maka pasti kita bisa membayar lagi SBNS ini. Insya Allah kembali dengan aman. Itulah yang masuk ke dalam perencanaan keuangan negara,” tegasnya.

Mengutip data yang dirilis Kementerian Keuangan terbaru, posisi utang pemerintah per akhir November 2021 berada di angka Rp6.713,24 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,84 persen.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp874,74 triliun diantaranya berasal dari pelepasan SBSN di pasar domestik. Sementara, Rp284,25 lainnya adalah Surat Berharga Syariah Negara dalam valuta asing.

Terkait