<i>Mantul</i>! Sri Mulyani Sebut <i>Cuan</i> Polri Melesat jadi Rp8,8 Triliun Selama 2021 dari Penerbitan BPKB, STNK, dan SIM
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan jika institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sukses membukukan kenaikan pendapatan pada sepanjang 2021 lalu.

Menurut Menkeu raihan tersebut berasal dari penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Ini sejalan dengan meningkatnya penjualan kendaraan bermotor roda empat dan roda dua,” ujarnya ketika menggelar konferensi pers realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin, 3 Januari.

Secara terperinci, bendahara negara tersebut menjelaskan pada tahun lalu pelayanan Polri mencetak Rp8,8 triliun atau melesat 15,4 persen dari realisasi 2020 yang sebesar Rp7,7 triliun. Meski demikian, torehan ini masih lebih rendah dari periode sebelum pandemi dengan Rp9,4 triliun di 2019.

“Aktivitas pelayanan masyarakat ini turut menyokong Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP,” tuturnya.

Sebagai informasi, pada tahun ini sektor PNBP tercatat telah berhasil menembus angka Rp452 triliun atau 151,6 persen dari pagu anggaran di APBN 2021 yang sebesar Rp298,2 triliun.

Selain dari Polri, PNBP juga diperoleh dari dividen yang dihasilkan BUMN, pungutan perpajakan di industri migas dan nonmigas, serta pendapatan di Badan Layanan Umum (BLU).