Bagikan:

JAKARTA - Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah dihebohkan oleh kasus Brigadir J yang cukup menyita perhatian. Hal ini tentu saja membuat Korps Bhayangkara mendapat sorotan kuat dari publik.

Tak ayal beberapa aspek Kepolisian menjadi sorotan. Salah satu yang redaksi angkat kali ini adalah soal penggunaan anggaran negara dalam institusi Polri.

Merujuk laporan pemerintah ke DPR dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Semester Pertama 2022, diketahui bahwa Polri tahun ini mendapat pagu sebesar Rp110 triliun berdasarkan Perpres 98/2022.

Jumlah itu menjadikan Polri sebagai institusi pemerintahan dengan anggaran terbesar kedua setelah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rp134,7 triliun, dan di atas Kementerian PUPR dengan Rp100,6 triliun.

Adapun, realisasi anggaran Kepolisian sampai dengan Juni 2022 adalah sebesar Rp50,3 triliun atau setara 45,3 persen dari pagu yang disediakan.

Dalam serapannya di lapangan, bujet tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan bidang hukum, pertahanan, dan keamanan.

“Kinerja penyerapan pada semester I tahun 2022 dipengaruhi antara lain oleh bantuan pengamanan pelaksanaan vaksin dan pengamanan mudik tahun 2022,” demikian risalah yang diterima VOI, dikutip Selasa, 26 Juli.

Disebutkan pula bahwa sejalan dengan kinerja anggaran, Polri juga telah merealisasikan capaian output strategis, antara lain pemenuhan alat material khusus (almatsus), penanganan dan penyelesaian tindak pidana umum.

Kemudian, penanganan dan penyelesaian tindak pidana narkoba, penanganan serta penyelesaian tindak pidana terorisme, hingga layanan pengendalian operasi kepolisian.

Korps Bhayangkara tercatat pula berhasil menyumbangkan Rp4,2 triliun ke kas negara sebagai bentuk realisasi PNBP dari fungsi Lantas, antara lain pendapatan penerbitan STNK, BPKB, TNKB, NRKB serta perpanjangan dan/atau penerbitan SIM.

Jumlah ini sendiri disebut-sebut setara dengan 45,8 persen dari target PNBP Polri di Perpres Nomor 98 Tahun 2022.

“Realisasi tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,0 persen dari realisasi pada periode yang sama tahun 2021,” tulis laporan pemerintah tersebut.

Selain fungsi Lantas, sumber penerimaan yang didapat berasal dari Badan Layanan Umum (BLU) Polri dengan realisasi semester I tahun ini sebesar Rp1,1 triliun atau 48,7 persen dari target Perpres Nomor 98 Tahun 2022. Realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 8,1 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Penurunan realisasi pendapatan BLU disebabkan adanya penurunan layanan pasien COVID-19 baik dari segi okupansi pasien maupun layanan tes swab dan PCR,” sebut dokumen itu.