Bagikan:

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmen untuk terus menyokong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2022 mendatang. Sikap tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual usai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini.

Menurut Perry, langkah otoritas moneter untuk masuk dalam sistem fiskal negara telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

“SKB III jumlahnya Rp224 triliun. Ini sudah ditandatangani oleh Bu Menteri Keuangan dengan saya, dan berlaku sampai dengan akhir 2022,” ujarnya Kamis, 16 Desember.

Perry menambahkan, realisasi penyaluran dana tersebut sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

“Tentu saja digunakan untuk pendanaan kesehatan dan kemanusiaan (di dalam APBN 2022),” tegasnya.

Untuk diketahui, SKB III adalah kelanjutan dari SKB I dan SKB II yang berlaku masing-masing pada 2020 dan 2021. Adapun, tujuan sinergi antara bank sentral dengan pemerintah ini adalah untuk menanggung beban bersama (burden sharing) dampak pandemi COVID-19 melalui operasi keuangan.

Secara mekanisme, nantinya BI akan membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang dirilis oleh pemerintah baik dari pasar primer maupun sekunder. Strategi ini dimungkinkan berkat adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Penanganan Pandemi COVID-19.

Sebagai informasi, dalam SKB pertama di 2020 otoritas moneter tercatat menyerap SBN sebesar Rp473 triliun.

Kemudian di SKB II tahun ini, data terakhir hingga 14 Desember 2021 tercatat pembelian SBN adalah sebesar Rp201,32 triliun. Angka ini terdiri dari pembelian di pasar perdana sebesar Rp143,32 triliun dan private placement di bulan November 2021 sebesar Rp58 triliun.