Ini Rincian 4 Kali Refocusing Anggaran oleh Sri Mulyani yang Disinggung Bamsoet
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkap layar Youtube Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai pemerintah telah melakukan pemfokusan anggaran negara (refocusing) tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan lembaga yang dipimpinnya.

Pernyataan tersebut secara langsung ditujukan Bamsoet kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Hal ini pun sontak menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan oleh kalangan media

“Beberapa kali Badan Anggaran MPR mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan COVID-19. Tetapi setiap diundang tidak hadir. Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi serta pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dikutip Rabu, 1 Desember.

Tidak menunggu waktu lama, Menkeu Sri Mulyani menanggapi statement dari Ketua MPR periode 2019-2024 itu.

Undangan dua kali rapat berbarengan dengan rapat internal Presiden dan rapat DPR dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda,” katanya melalui Instagram @smindrawati hari ini.

Semantara menyinggung soal refocusing anggaran, bendahara negara memberikan tanggapan yang lugas.

Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan COVID-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran kementerian dan lembaga (K/L) harus dilakukan refocusing 4 kali. Tujuannya adalah untuk membantu penanganan COVID-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi) akselerasi vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah,” jelasnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya detail refocusing anggaran yang dilakukan Sri Mulyani dalam empat kali tersebut?

Pada Agustus lalu, Menkeu sempat menggelar konferensi pers virtual bersama dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo terkait strategi penanggulangan pandemi dari sisi keuangan negara.

“Merespon 2021, kami melakukan 4 kali refocusing yang menggambarkan kami terus mempertajam prioritas,” katanya pada Selasa, 24 Agustus.

Secara terperinci Menkeu menjabarkan refocusing tahap pertama dilakukan sebesar Rp59,1 triliun dari belanja K/L dan Rp15 triliun dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

“Ini supaya kita melihat semua pos untuk bisa (mengatasi gap anggaran) dengan kenaikan kasus di Februari-Maret dan kita harus melakukan PSBB,” ucapnya.

Lalu, tahap kedua adalah sebesar Rp12,3 triliun yang didapat dari penetapan tukin, THR, serta gaji ke-13 yang tidak dibayar untuk periode 2021.

Kemudian tahap ketiga adalah saat terjadi lonjakan kasus harian akibat menyebarnya varian delta di dalam negeri.

“Kita masih menghadapi varian delta, lalu kita harus melakukan lagi refocusing yang ketiga sebesar Rp26,2 triliun dari belanja K/L dan TKDD Rp6 triliun,” imbuhnya.

Serta yang terakhir adalah tahap keempat dengan besaran mencapai Rp26,3 triliun.

“Sesudah 3 kali refocusing ini kita masih melakukan refocusing lagi yang keempat yaitu Rp26,3 triliun dari belanja K/L dari total tambahan anggaran Rp55 triliun,” ujar dia.

Menkeu memastikan jika bongkar-pasang anggaran ini sudah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan memberikan ruang tersendiri dalam membangun kesiapan dalam menghadapi COVID-19.

“Ini kita berterima kasih dengan DPR dan kita sepakat pemerintah diberikan fleksibilitas (untuk melakukan refocusing),” tegasnya.