Alhamdulillah, Aset Eks BLBI Siap Difungsikan Sebagai Pusat Pengkaderan Ulama di Bawah Pengelolaan Masjid Istiqlal
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan untuk memberikan satu diantara sejumlah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bagi kepentingan umat muslim di Tanah Air. Menurut Menkeu, aset tersebut berupa tanah dan bangunan di Jakarta Pusat dengan luas 1.107 meter persegi.

“Aset ini lokasinya sangat strategis di daerah Jakarta Pusat, luasnya cukup besar, yaitu 1.107 meter persegi nilainya Rp7,73 miliar,” ujar dia saat menggelar konferensi pers secara virtual, Kamis, 25 November.

Dalam keterangannya, bendahara negara menjelaskan bahwa aset ini disalurkan melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk kemudian dioptimalkan oleh Badan Pengelolaan Masjid Istiqlal (BPMI).

“Aset akan diberikan kepada Kementerian Agama dalam hal ini adalah Badan Pengelolaan Masjid Istiqlal atau BPMI yang akan digunakan untuk pendidikan kader ulama,” tuturnya.

Satu hal yang menggembirakan Menkeu adalah komitmen BPMI untuk mendorong hadirnya ulama-ulama perempuan yang selama ini kurang mendominasi di kancah nasional.

“Ini adalah bentuk dukungan pemerintah untuk membangun program-program strategis, terutama ulama perempuan. Saya sebagai perempuan senang. Kita harapkan upaya yang dilakukan bisa memperkuat fungsi dari Masjid Istiqlal sebagai sebagai suatu sentral keagamaan di dalam memberikan penguatan dan juga pencerahan,” ucap dia.

Sebagai informasi, Kemenag merupakan satu diantara sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang menerima hibah aset BLBI gelombang pertama ini dengan total Rp146,5 miliar.

Adapun, satu institusi lain yang menerima hal serupa adalah Pemerintah Kota Bogor berupa tanah dan bangunan dengan luas 103.290 meter persegi bernilai Rp345,7 miliar.

Secara total, aset properti di acara penyerahan perdana ini bertotal Rp492 miliar yang merupakan manifestasi dari 426.605 meter persegi lahan maupun bangunan.