Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pemanfaatan tenaga kerja asing atau TKA pada banyak proyek pemerintah khususnya pertambangan-smelter di Indonesia. Menurut Luhut, hal tersebut karena tenaga kerja di Indonesia minim kualifikasi.

Seperti diketahui, selama ini, proyek tambang, smelter khususnya nikel di Indonesia seringkali dikaitkan dengan maraknya TKA asal China. Hal ini juga menjadi sorotan banyak pihak.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa penggunaan TKA selama ini disesuaikan dengan kebutuhan. Menurut Luhut, banyak sektor yang belum bisa dikuasai keterampilannya oleh sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Karena tidak ada yang memenuhi kualifikasi kebutuhan industri, maka posisi tersebut diisi TKA.

"Memang banyak kritik awal-awalnya kenapa tidak pakai tenaga kerja Indonesia. Memang tidak ada," katanya dalam diskusi virtual, Rabu, 16 November.

Menurut Luhut, tidak adanya tenaga kerja Indonesia yang memenuhi klasifikasi industri terjadi karena kurangnya perhatian pada pendidikan vokasi di Indonesia. Sehingga banyak tenaga kerja lokal yang tidak dapat tertampung karena kurang terampil.

"Kita berpuluh-puluh tahun tidak pernah memperhatikan pembangunan politeknik yang berkualitas di daerah-daerah ini. Lebih parah lagi setelah kita bikin politekniknya tidak ada juga yang lulus orang daerah. Kenapa? Ya lulusan SMA-nya 7 kali 7, 77 ini fakta di lapangan. Kita mungkin ketawa dengarnya tapi itu lah fakta yang kita hadapi," ucapnya.

Luhut mengaku baru saja bertemu dengan salah satu ekonom Indonesia yang sering bicara soal pemanfaatan TKA di proyek pemerintah. Dalam pertemuan tersebut, Luhut menjelaskan bahwa pemanfaatan tenaga kerja lokal memang tak semudah dan sesederhana yang disebutkan banyak orang selama ini.

"Kemarin salah satu ekonom berbincang dengan saya datang, disampaikan oleh tim dipaparkan ke dia, tidak sesederhana yang dibicarakan di luar," ucapnya.

Sebagai contoh di Weda Bay, Luhut mengatakan tenaga kerja untuk bisa bekerja di control room yang ada di smelter harus memiliki keterampilan. Tak jarang, para tenaga kerja perlu mendapatkan pelatihan terlebih dahulu. Sebab, dasar pendidikannya adalah sejarah, hukum dan perawat. Karena itu, digunakan TKA untuk sementara waktu.

"Misalnya di Weda Bay itu pekerjanya harus di-train, karena dasar pendidikan adalah sejarah, hukum, perawat. Jadi Anda bisa bayangkan dia yang ada di control room orang-orang itu. Karena kita tidak punya," tuturnya.

Luhut mengatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah juga telah memberlakukan syarat yaitu pertukaran teknologi dengan adanya tenaga kerja asing. Menurut Luhut, sudah ada program pertukaran teknologi dengan China. Misalnya saja di Morowali, pekerja lokal dikirim ke China untuk dilatih selama dua tahun.

Dengan pertukaran teknologi ini, lanjut Luhut, diharapkan saat kembali ke Indonesia tenaga kerja tersebut sudah memiliki keterampilan yang mumpuni sesuai dengan kebutuhan industri di Tanah Air.

"Teknologi ini anak muda kita kirim ke China selama dua tahun, kita bicara metodologi, recycling, itu ada di Morowali. Tim saya akan ke sana besok melihat mereka apa yang didapat untuk jadi sebuah teknologi transfer," tuturnya.