Bank Indonesia: Transaksi LCS RI-Jepang Tembus 109,4 Juta Dolar AS, Naik 10 Kali Lipat dalam Dua Tahun
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa transaksi perdagangan internasional menggunakan mata uang lokal (local currency settlement/LCS) antara Indonesia dengan Jepang pada September 2021 meningkat 10 kali lipat menjadi 109,4 juta dolar AS perbulan. Jumlah tersebut tumbuh signifikan dari penerapan awal di 2020 yang tercatat hanya 9,8 juta dolar AS.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan bukuan ini tidak lepas dari posisi Jepang sebagai mitra dagang terbesar kedua bagi Indonesia dari sisi ekspor dan ketiga dari sisi negara impor.

Menurut dia, dengan adanya kerja sama LCS maka turut mendongkrak volume dan nilai perdagangan hingga investasi kedua negara.

"Hubungan perdagangan dan investasi Jepang terus mengalami peningkatan. Ini kita bisa optimalkan melalui LCS Indonesia dengan Jepang," ujarnya seperti yang dilansir laman resmi, Kamis, 11 November.

Destry menjelaskan, saat ini kerja sama local currency settlement telah terjalin dengan empat negara sahabat, yakni Thailand, Malaysia, Jepang, dan China.

“Keempat negara tersebut dipilih karena nilai transaksi perdagangan dan investasi langsung yang tinggi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Destri memaparkan penyelesaian transaksi ekspor rata-rata dari periode 2015 hingga 2020 sebesar 94 persen untuk ekspor dan 83 persen untuk impor menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

"Kita coba untuk tidak ketergantungan terhadap satu mata uang tertentu. Kita coba diversifikasi agar risikonya menjadi manageable," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengapresiasi andil BI dalam mendorong surplus neraca perdagangan internasional.

"Ini hal positif untuk meningkatkan neraca perdagangan karena sektor perdagangan terkait erat dengan sektor keuangan," katanya.

Untuk diketahui, transaksi LCS seperti Indonesia dan Jepang difasilitasi oleh mitra Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) yang ditunjuk oleh bank sentral kedua negara.

Bank yang ditunjuk ini membantu proses penyelesaian transaksi perdagangan hingga investasi dengan mata uang lokal. Sehingga, transaksi bisa langsung menggunakan rupiah dan yuan tanpa perlu dikonversi ke mata uang dolar.