Gugus Tugas LCS Resmi Dibentuk, BI Perluas Penggunaan Rupiah di Perdagangan Internasional
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bersama kementerian/lembaga dan asosiasi telah menginisiasi pembentukan Gugus Tugas Nasional Local Currency Settlement (LCS). Pembentukan LCS ini untuk semakin mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang utama dolar dalam transaksi perdagangan luar negeri.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, sistem LCS memungkinkan Indonesia menggunakan mata uang rupiah dalam transaksi internasional sekaligus bermanfaat untuk menciptakan stabilitas nilai tukar rupiah.

“LCS juga bermanfaat bagi dunia usaha dalam memberikan natural hedge untuk melindungi dari eksposur nilai tukar, menciptakan biaya transaksi yang lebih murah dan efisien melalui direct rate, serta transfer dana yang lebih cepat,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip Sabtu, 28 Mei.

Erwin menjelaskan, pengembangan transaksi LCS telah diterapkan sejak 2018 dan kini sudah mencakup di beberapa negara untuk bekerjasama yaitu Malaysia, Thailand, Jepang dan China.

“Kontribusi keempat negara tersebut mendorong tren pertumbuhan LCS yang positif di pasar keuangan, hingga mencapai 868 juta dolar AS pada triwulan I 2022,” tuturnya.

Adapun, rangkaian program Gugus Tugas Nasional LCS tersebut terdiri dari tiga hal. Pertama, sosialisasi targeted untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi pelaku usaha. Kedua, melakukan reformasi regulasi dengan menciptakan aturan-aturan yang akomodatif.

Serta yang ketiga adalah mendorong terobosan-terobosan dalam bentuk insentif, fasilitasi, maupun percepatan layanan yang mendukung LCS.

“Gugus Tugas Nasional LCS siap mengembangkan, mengakselerasi, dan memperluas pemanfaatan Local Currency Settlement guna mendukung stabilitas sistem keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” tutup Erwin.