JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebut jika pengembangan layanan BI Fast dapat membawa keuntungan di masa depan berupa kemudahan transaksi keuangan lintas batas.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan BI Fast merupakan wujud dukungan bank sentral terhadap pengembangan sistem pembayaran di era digital melalui infrastruktur fast payment.
“Fast payment, dalam hal ini adalah BI Fast, akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan, termasuk juga dalam memfasilitasi transaksi cross border (lintas batas),” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu, 3 November.
Menurut Filianingsih, diperlukan sinergi yang erat antara Bank Indonesia dan pelaku industri untuk mendukung kebijakan strategis ini guna terciptanya ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
“Semua pihak harus terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah layanan BI Fast yang consumer centric sebagai pembuka jalan inklusi keuangan dan ekonomi melalui efisiensi transaksi,” tuturnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, BI Fast adalah skema pembayaran digital bagi pelaku industri, ritel, dan UMKM lewat pembayaran transfer online secara real time dan 24 jam.
Sistem ini direncanakan untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Adapun, SKNBI memiliki kekurangan karena terbatas pada waktu operasional pagi hingga sore hari.
Penggunaan BI Fast juga memperkecil biaya transfer dari sebelumnya Rp6.500 menjadi Rp2.500. Selain itu, transfer dari BI ke bank hanya dikenakan Rp19. Untuk diketahui, BI Fast akan mulai diterapkan pada pekan kedua Desember 2021.
“Bank Indonesia menetapkan skema harga BI FAST dengan mempertimbangkan pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang sistem pembayaran, penyediaan infrastruktur publik yang efisien dan mendukung layanan sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal demi keberlangsungan industri di Tanah Air,” tutup Filianingsih.