Bagikan:

YOGYAKARTA - Hadirnya QRIS Cross Border telah mudahkan keperluan transaksi bagi WNI saat berada di Thailand dan Malaysia, begitupun sebaliknya. Sistem pembayaran lintas negara ini juga memberi manfaat bagi pertumbuhan perekonomian UMKM. Namun masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu QRIS Cross Border. 

Bank Indonesia (BI) telah menjalin kerjasama RPC dengan Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank of Thailand (BOT) untuk menyediakan pembayaran lintas negara, terbukti QRIS Cross Border. Implementasi sistem pembayaran lintas negara ini disambut baik oleh masyarakat dari masing-masing negara. 

Terbukti QRIS Cross Border berhasil membuka peluang bagi industri pariwisata dan UMKM domestik mendapat akses lebih luas ke pasar global. Berdasarkan data BI, transaksi Inbound QRIS Cross Border Indonesia - Malaysia tembus sebanyak 8.533 transaksi. Sementara Inbound QRIS Cross Border Indonesia- Thailand mencapai 825 transaksi. 

Oleh karena itu, para pelaku UMKM dan masyarakat yang sering berpergian ke luar negeri perlu tahu apa itu QRIS Cross Border dan cara kerjanya. 

Apa Itu QRIS Cross Border?

QRIS Cross Border merupakan salah satu fitur di dalam sistem pembayaran Qucik Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang memungkinkan transaksi lintas negara menggunakan QR Code. 

Sistem pembayaran lintas batas negara melalui QR Code merupakan inisiasi dari Bank Sentral di ASEAN (negara di Asia Tenggara). Dalam mewujudkan QRIS Cross Border diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak terkait, mulai dari Bank Sentral, Penyedia Jasa Pembayaran, Asosiasi, dan lainnya.

Dalam menghadirkan dan menjalankan sistem pembayaran QRIS Cross Border, negara Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand telah sepakat menggunakan QR Code, fast payment, data, RTGS, dan transaksi mata uang lokal sebagai salah satu metode pembayaran di kawasan. 

Langkah ini dijalankan untuk memperkuat integrasi ekonomi kawasan lewat kerja sama konektivitas pembayaran di ASEAN sehingga bisa lebih cepat, transparan, murah, dan inklusif. Adanya QRIS Cross Border bertujuan untuk mendorong pertumbuhan bisnis lintas batas dan mendukung ekonomi digital di Indonesia. 

Cara Kerja QRIS Cross Border

Adanya QRIS Cross Border telah memudahkan keperluan transaksi WNI saat berada di negara-negara ASEAN yang menjalin kerja sama RPC. Begitupun bagi WNA seperti dari Malaysia dan Thailand yang sedang kunjungan ke Indonesia. Saat ingin melakukan pembayaran untuk berbagai kebutuhan di negara lain, transaksi bisa dilakukan cukup memakai ponsel dengan memindai QRIS. 

Cara kerja QRIS Cross Border sangat sederhana yakni pelanggan asing bisa melakukan pembelian di merchant Indonesia menggunakan aplikasi pembayaran dari neagra asal mereka. Aplikasi pembayaran yang digunakan harus yang sudah mendukung layanan pindai QRIS. Pelanggan tinggal scan QR Code yang disediakan oleh merchant dan pembayaran akan langsung diproses. 

QRIS Cross Border dapat menunjang pelaku bisnis di Indonesia untuk bisa bertransaksi lebih mudah dengan pelanggan internasional tanpa perlu menghadapi masalah biaya dan kompleksitas pembayaran lintas batas. Penggunaan sistem transaksi ini juga memberi keuntungan bagi UMKM karena biaya MDR yang lebih murah dibandingkan jika menggunakan sarana payment internasional. 

Manfaat serupa juga dirasakan oleh pelanggan atau wisatawan asing. Misalnya saat membeli produk lokal di destinasi wisata, pelanggan tidak perlu mengeluarkan uang tunai atau menggunakan kartu kredit untuk melakukan pembayaran. Transaksi cukup dilakukan lewat scan QR Code sehingga lebih praktis. Selain itu, keuntungan lainnya adalah nilai tukar mata uang yang lebih murah. 

Demikianlah ulasan mengenai apa itu QRIS Cross Border dan cara kerjanya. BI mencatat implementasi RPC antara Indonesia Malaysia maupun dengan Thailand telah menunjukkan hasil positif. BI juga berencana bakal merealisasikan sistem pembayaran ini dengan Bank Sentral Singapura pada akhir 2023. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.