Manfaat <i>Cross Border e-Commerce</i> Bagi Pelaku UMKM dan Konsumen
Ilustrasi cross border e-commerce (Antara/Shutterstock/Phunkod/am)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Kehadiran e-commerce atau toko online telah mempermudah kegiatan jual-beli barang, bahkan dengan cakupan skala internasional (cross border). Biasanya, barang impor cross border dipesan lewat e-commerce, kemudian dikirimkan secara langsung kepada konsumen oleh penjual dari luar negeri. Lantas, apa manfaat cross border e-commerce?

Sebelum mengetahui manfaat cross border e-commerce, terlebih dahulu Anda harus memahami apa itu cross border atau transaksi lintas batas.

Apa Itu Cross Border

Menyadur laman Bank of England, cross border adalah transaksi keuangan dimana pembayar dan penerima berada di negara yang berbeda.

Cross border tak hanya seputar transaksi keuangan, namun juga tentang pengiriman lintas negara. Ekspedisi yang dipakai adalah ekspedisi dengan layanan pengiriman internasional, baik lewat jalur udara maupun jalur laut.

Soal metode pembayarannya, bisanya dilakukan dengan berbagai cara, seperti transfer bank, kartu kredit, dan dompet digital.

Terkait hal ini, terdamat dua jenis transaksi cross border, antara lain:

  • Transaksi grosir: Ini adalah transaksi antar lembaga, perusahaan, maupun antar pelaku usaha lainnya. Transaksi grosir ini bisa melibatkan pinjaman, valuta asing, perdagangan ekuitas, derivatif, dan sekuritas.
  • Transaksi ritel: biasanya terjadi antara individu dan bisnis. Misalnya transaksi B2B (Business to Business), C2B (Customer to Business), dan C2C (Customer to Customer).

Dalam beberapa dekade terakhir, transaksi cross border melalui e-commerce terus mengalami peningkatan. Hal ini dipengaruhi oleh perkembangan toko online yang semakin pesat.

Manfaat Cross Border e-Commerce Bagi Pelaku UMKM dan Konsumen

Terdapat beberapa dari kegiatan transaksi lintas batas alias cross border lewat e-commerce antara lain:

  1. Dapat menjangkau pasar yang lebih luas

Sebagaimana yang telah disinggung di atas, kehadiran e-commerce telah mempermudah kegiatan jual beli barang lintas negara. Ini artinya, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dapat memasarkan produknya ke berbagai negara.

Dengan pangsa pasar yang lebih luas, penjual berpotensi melakukan lebih banyak penjualan dan menerima pendapatan berlipat-lipat.

  1. Meningkatkan daya saing produk lokal

Manfaat cross border e-commerce yang berikutnya adalah meningkatkan daya saing produk lokal. Akan tetapi, sebelum menjangkau pasar internasional, pelaku UMKM harus meningkatkan kualitas produk dan layanannya.

  1. Memudahkan pelaku UMKM menjangkau pasar global

Aktivits jual beli lintas negara lewat e-commerce memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk menjual produknya secara internasional. Dengan memanfaatkan platform perdagangan digital, UMKM dapat dengan mudah menjangkau konsumen di berbagai negara tanpa harus memiliki kehadiran fisik di luar negeri.

  1. Meningkatkan standar mutu di dalam negeri.

Dengan bersaingnya produk lokal di pasar internasional, otomatis para pelaku usaha akan berusaha meningkatkan mutu produknya.

  1. Memudahkan konsumen menjangkau produk luar negeri

Dengan cross border e-commerce, konsumen di Indonesia bisa mengakses produk-produk asing yang tidak secara langsung dipasarkan di dalam negeri.

Pun demikian dengan konsumen dari negara lain yang bisa berbelanja produk di Indonesia tanpa harus mengunjunginya.

Demikian informasi tentang manfaat cross border e-commerce bagi UMKM dan Konsumen. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca setia VOI.ID.