Satu Malam Jerinx di Polda Metro Jaya: Pemeriksaan, Pertanyaan hingga Kemungkinan Bertemu Adam Deni
Jerinx di Polda Metro Jaya (Sumber: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID membuktikan pernyataannya bahwa ia bakal menghadapi kasus dugaan ancaman kekerasan. Ia datang ke Jakarta menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pernyataan itu sempat diucap Jerinx melalui akun instagramnya, @_jrxsid_. Dia menekankan bakal menghadapi kasus ini tanpa rasa takut.

"Saya akan hadapi kasus ini dengan gentle dan pasti akan datang ke Jakarta," ujar Jerinx.

Bahkan hanya untuk membuktikan semua pernyataannya, Jerinx berangkat menuju Jakarta melalui jalur darat. Sebab dia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan jika tetap menempuh jalur udara.

Hadapi 18 pertanyaan

Jerinx (Sumber: Antara)

Setibanya di Jakarta, Jerinx langsung menuju Polda Metro Jaya. Sebelum menjalani pemeriksaan Jerinx memastikan kehadirannya bukan karena dipaksa, sebagaimana pemeberitaan yang beredar.

“Tidak ada jemput paksa, itu karena memang saya murni belum memenuhi syarat untuk vaksin.” kata Jerinx.

Setelah menyampaikan pernyataan itu Jerinx masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan. Beberapa jam berlalu hingga akhirnya pemeriksaan rampung.

Melalui kuasa hukumnya, Jerinx disebut dicecar belasan pertanyaan seputar kasus dugaan pengancaman terhadap pelapor, Adam Deni. "Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya perseteruan," kata kuasa hukum Jerinx, Gede Manik Yogiartha.

Siap bertemu Adam Deni

Menambahkan, Jerinx juga mengapresiasi Subdit 3 Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan humanis.

"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," kata Jerinx.

Jerinx juga mengaku siap bertemu dan berkomunikasi dengan Adam Deni selaku pelapor terhadap dirinya untuk menyelesaikan perkara tersebut di luar jalur hukum. Dia pun masih berupa berkomunikasi dengan pihak Adam Deni.

"Kami akan menunggu komunikasi setelah ini," tandasnya.

*Baca Informasi lain soal KASUS HUKUM atau baca tulisan menarik lain dari Nailin In Saroh.

BERNAS Lainnya