Singapura Pecahkan Rekor Penyitaan Ganja Terbesar, Tanda Negara Itu Belum Buka Mata
Tanaman ganja (Matteo Paganelli/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Antinarkotika Singapura melakukan penyitaan terbesar ganja dalam 14 tahun. Tanaman-tanaman itu disita dari serangkaian penggerebekan minggu ini.

Ada 20,5 kilogram ganja yang disita. Selain tanaman ganja, Central Narcotics Bureau (CNB) juga menyita sejumlah narkotika.

Narkotika-narkotika itu adalah heroin, kristal metamfetamin serta sejumlah obat-obatan lain. Meski begitu CNB justru menyoroti penyitaan tanaman-tanaman lima jari.

"Operasi ini menunjukkan bahwa ganja tetap menjadi ancaman yang jelas dan nyata bagi masyarakat," kata seorang juru bicara CNB dalam sebuah penjelasan.

UU narkotika keras

Di Singapura, ganja memang masih tergolong narkotika. Singapura juga dikenal memiliki sejumlah Undang-Undang (UU) narkoba paling keras di dunia. Singapura juga tak segan menerapkan hukuman mati.

Dalam kasus penyitaan yang diperkiraan bernilai hampir 1,7 juta dolar Singapura --setara 18,1 miliar-- tiga pria Singapura berusia antara 27 dan 33 tahun ditangkap.

Penyitaan ganja terakhir dalam skala ini terjadi pada April 2007. Jika tahun ini total sitaan narkotika --dihitung ganja yang dianggap narkotika --berjumlah 35 kilogram-- pada 2007 jumlah sitaan berada di angka 20,6 kilogram.

Di tengah dukungan legalisasi ganja global

Ketika banyak negara di dunia mulai membuka mata pada manfaat ganja dan melegalkannya untuk sejumlah keperluan, seperti rekreasi, medis dan ilmiah, Singapura tidak menunjukkan tanda-tanda ke arah sana.

"Banyak kelompok lobi pro ganja terus membuat banyak klaim yang tidak diverifikasi untuk mendorong penggunaan ganja, meskipun ada studi yang kuat dan terdokumentasi dengan baik tentang bahaya ganja," kata juru bicara CNB.

Negara Asia Tenggara itu mengatakan tahun lalu bahwa pihaknya kecewa dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena menghilangkan ganja dari kategori obat-obatan narkotika yang paling ketat dikontrol.

[TULISAN SERI: Jangan Panik Ini Organik]

Negara kota yang kaya ini memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap obat-obatan dan memberlakukan hukuman penjara yang lama atau hukuman mati dalam beberapa kasus.

Ratusan orang telah digantung --termasuk warga asing-- karena pelanggaran narkotika selama beberapa dekade terakhir, kata kelompok hak asasi manusia.

Untuk ganja, perdagangan lebih dari 500 gram ganja dapat membawa hukuman mati di Singapura.

*Baca informasi lain soal GANJA atau baca tulisan menarik lain dari Ramdan Febrian.

BERNAS Lainnya