JAKARTA - China menerbitkan larangan siar bagi BBC World News. Hal itu diumumkan oleh regulator penyiaran televisi dan radio China.
China merasa keberatan dengan laporan BBC terkait virus corona dan dugaan penganiayaan yang dilakukan China terhadap Muslim Uighur. BBC menyatakan kecewa dengan keputusan China.
Regulator media massa Inggris, Ofcom sebelumnya telah mencabut izin penyiaran China Global Television Network (CGTN) di negara itu. Pencabutan izin itu telah dilakukan sejak awal bulan setelah CGTN diketahui dipegang secara tidak sah oleh Star Media China Media Ltd.
Inggris juga menemukan pelanggaran aturan yang dilakukan CGTN tahun lalu. Kala itu CGTN menyiarkan pengakuan paksa warga negara Inggris, Peter Humphrey.
Dalam keputusannya, Administrasi Film, TV dan Radio Negara China mengatakan laporan BBC World News tentang China mengandung pelanggaran serius terkait pedoman siaran. Hal itu termasuk persyaratan bahwa berita harus jujur, adil, dan tidak merugikan kepentingan China.
Otoritas China juga mengatakan tak akan menerima aplikasi BBC untuk mengudara dalam waktu setahun ke depan. BBC mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Kami kecewa karena pihak berwenang China telah memutuskan untuk mengambil tindakan ini."
"BBC adalah penyiar berita internasional paling tepercaya dan melaporkan berita-berita dari seluruh dunia secara adil, tidak memihak, dan tanpa rasa takut atau suka."
Saluran televisi BBC World News, yang didanai secara komersial mengudara secara global dalam bahasa Inggris. Di China, sebagian besar dibatasi dan hanya muncul di hotel internasional dan beberapa kompleks diplomatik, yang berarti kebanyakan orang China tidak dapat melihatnya.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menyebut langkah itu sebagai "pembatasan kebebasan media yang tidak dapat diterima." Departemen Luar Negeri AS mengutuk keputusan itu, menyebutnya sebagai bagian kampanye yang lebih luas untuk menekan kebebasan media di China.
Kemerosotan hubungan China-Inggris
Hubungan antara China dan Inggris mengalami kemerosotan serius dalam beberapa bulan terakhir. Pemicu paling awal bermula di Hong Kong, di mana Beijing memberlakukan Undang-Undang (UU) Keamanan yang baru nan kontroversial.
UU Itu diterbitkan setelah gerakan besar pro-demokrasi di seantero wilayah. Pada bulan Januari, Inggris memperkenalkan visa baru yang memberi 5,4 juta penduduk Hong Kong hak untuk tinggal di Inggris dan pada akhirnya menjadi warga negara.
Alasan Inggris, mereka menyatakan yakin China akan merusak hak dan kebebasan wilayah tersebut. Dan dalam dua tahun terakhir, China secara sistematis memblokir atau melarang media asing, termasuk mengusir jurnalis dari tiga surat kabar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2020.
Yang terkait Inggris, situs web BBC dan aplikasinya sudah dilarang di negara tersebut. Pada Februari, BBC menerbitkan laporan yang menampilkan wawancara dengan perempuan Uighur. Perempuan itu mengatakan mereka telah diperkosa secara sistematis, dilecehkan secara seksual dan disiksa di kamp-kamp "pendidikan ulang" China di Xinjiang.
Kementerian luar negeri China menuduh BBC membuat "laporan palsu". Bulan lalu AS mengatakan China telah melakukan genosida dalam penindasannya terhadap Uighur dan kelompok Muslim lainnya.
Menurut perkiraan, lebih dari satu juta orang Uighur dan minoritas lainnya telah ditahan di kamp-kamp di China. China menyangkal telah menganiaya orang Uighur.
Tahun lalu Duta Besar China untuk Inggris Liu Xiaoming mengatakan kepada wartawan BBC Andrew Marr bahwa laporan kamp konsentrasi "palsu" dan Uighur menerima perlakuan yang sama di bawah hukum seperti kelompok etnis lain di negaranya.