Dipenjara Seumur Hidup karena Bahayakan Negara, Putri Akademisi Uighur Rahile Dawu: China, Tunjukkan Belas Kasihanmu
Professor Rahile Dawut (Image credit: Lisa Ross/duihua.org)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang akademisi terkemuka Uighur, Rahile Dawu dilaporkan dipenjara seumur hidup oleh China karena tuduhan membahayakan keamanan negara. 

Kelompok hak asasi Yayasan Dui Hua yang berbasis di AS menyebutkan, hukuman Rahile Dawut dikonfirmasi setelah dia mengajukan banding atas hukuman tahun 2018.

"Hukuman terhadap Profesor Rahile Dawut adalah tragedi yang kejam, kerugian besar bagi orang-orang Uighur, dan bagi semua orang yang menghargai kebebasan akademik," kata John Kamm, Direktur Eksekutif Yayasan Dui Hua dilansir dari BBC, Selasa, 26 September. 

China telah dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap penduduk Uighur dan kelompok etnis mayoritas muslim lainnya di Xinjiang. Kamm menyerukan agar Rahile Dawut segera dibebaskan dan kembali dengan selamat ke keluarganya.

Putri Rahile Dawu, Akeda Pulati, mengatakan bahwa dirinya khawatir keadaan ibunya setiap hari.

"Memikirkan ibu saya yang tidak bersalah harus menghabiskan hidupnya di penjara membawa rasa sakit yang tak tertahankan. China, tunjukkan belas kasihanmu dan bebaskan ibuku yang tidak bersalah," katanya dalam pernyataan yang dirilis oleh Dui Hua.

Dawut ditangkap karena dituding melakukan 'perpecahan' dan membahayakan keamanan negara. Pada Desember 2018, Dawut diadili di pengadilan Xinjiang. Sebuah sumber di pemerintah China mengkonfirmasi hukuman penjara seumur hidup kepada Dui Hua. 

Dawut adalah seorang ahli cerita rakyat dan tradisi Uyghur dan telah mengajar di Fakultas Humaniora Universitas Xinjiang sebelum penangkapannya. Dia mendirikan Pusat Penelitian Etnis Minoritas di universitas tersebut pada 2007 dan melakukan kerja lapangan di seluruh Xinjiang.

Dia pernah mengajar di universitas-universitas di AS dan Inggris, termasuk Harvard dan Cambridge. Dui Hua mengatakan Dawut termasuk di antara "daftar panjang intelektual Uighur" yang telah ditahan, ditangkap, dan dipenjarakan sejak 2016.

AS termasuk di antara beberapa negara yang menuduh China melakukan genosida di Xinjiang. Kelompok hak asasi manusia terkemuka Amnesty dan Human Rights Watch menuduh China melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

China Membantah

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan bahwa dia "tidak memiliki informasi" tentang kasus Dawut, seperti yang ditulis AP pada Jumat lalu. 

Ada sekitar 12 juta orang Uighur, sebagian besar Muslim, yang tinggal di Xinjiang, yang secara resmi dikenal sebagai Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR) dan terletak di barat laut China.

Serangkaian file polisi yang diperoleh BBC pada 2022 mengungkapkan rincian penggunaan 'kamp pendidikan ulang China dan menggambarkan penggunaan rutin petugas bersenjata dan adanya kebijakan tembak-menembak untuk membunuh bagi mereka yang mencoba melarikan diri.