Pantauan Netray Soal Libur Iduladha Tiga Hari: Menyenangkan Pekerja, Merugikan Pengusaha
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. (Antara/Gilang Galiartha)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan penambahan cuti bersama Hari Raya Iduladha menjadi tiga hari dari Rabu 28 Juni 2023 hingga Jumat, 30 Juni 2023.  Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023.

Para pekerja merespon positif, terlebih cuti bersama jatuh bersamaan dengan jadwal libur sekolah. Momen tepat untuk liburan keluarga. Namun, sejumlah pengusaha merespon negatif. Produktivitas karyawan pasti menurun, sementara mereka tetap harus membayar penuh biaya tetap bulanan.

Untuk mengetahui bagaimana respons publik menanggapi keputusan pemerintah tersebut, Netray memantau pemberitaan media berita daring menggunakan kata kunci libur && Iduladha selama dua pekan terakhir pada 8-21 Juni 2023.

Hasilnya, Netray menemukan 908 artikel yang memuat kata kunci dari 146 media daring Indonesia. Cuti bersama Iduladha mulai menjadi perdebatan sejak awal bulan Juni 2023 dan mulai santer menjadi pemberitaan media pada 9 Juni 2023.

Statistik pemberitaan topik cuti bersama Iduladha. (Netray)

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui hasil hisabnya telah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada 28 Juni 2023. Satu hari lebih awal dengan Hari Raya Iduladha di kalender pemerintah yang jatuh pada 29 Juni 2023. Kemudian, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan libur lebaran Iduladha 1444 H menjadi dua hari pada 28 dan 29 Juni 2023.

Setelah itu, pemberitaan tampak fluktuatif dan kembali merangkak naik pada 18 Juni bertepatan di hari pengumuman Sidang Isbat NU yang menetapkan Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023. Hasil ini pun kembali memunculkan usulan baru mengenai libur Iduladha. Tak hanya 28 dan 29, tetapi ditambah 1 hari lagi pada 30 Juni 2023.

“Dalam pemberitaan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, ketika itu, mengatakan usulan cuti bersama selama tiga hari hanya menunggu persetujuan Presiden Jokowi,” tulis Netray dalam laporannya pada 22 Juni 2023.

Akhirnya, Presiden menyetujui. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Kritik dari Pengusaha

Beragam pertimbangan menjadi alasan pemerintah memutuskan hal tersebut. Seperti yang dikatakan oleh Azwar Anas, libur panjang akan membuat masyarakat memiliki quality time dengan keluarga.

Ekonom BCA David Sumual pun menilai keputusan itu sangat tepat karena bisa memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya pariwisata.

Namun, sejumlah pengusaha justru mengkritik. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana mengatakan keputusan mengenai cuti bersama terlalu mendadak. Mengakibatkan perusahaan padat karya harus menanggung dua kali upah lembur pekerja dengan total biaya sekitar Rp5-7 miliar.

Tak hanya Danang, Netray menuliskan, kritikan juga datang dari Sofjan Wanandi, mantan ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang juga pengusaha senior. Dia merasa heran dengan keputusan pemerintah tersebut. Alih-alih terus menggenjot produktivitas guna meningkatkan daya saing, pemerintah justru terlalu sering memberikan libur panjang untuk para pekerja.

“Semakin banyak tambahan libur, apalagi alasannya aneh-aneh, maka daya saing makin kalah dengan negara lain,” kata Sofjan seperti dituliskan Netray.

Berita mengenai dampak positif cuti bersama Iduladha. (Netray)

Berbeda dengan pengusaha yang berada di sektor konsumsi seperti transportasi, industri makanan dan minuman, perhotelan, dan pariwisata. Mereka justru menyambut baik dan menyatakan siap menyambut pergerakan masyarakat.

Cuti bersama Iduladha selama 3 hari dari Rabu hingga Jumat ditambah dengan libur Sabtu dan Minggu membuat masyarakat memiliki kesempatan untuk liburan dan pulang kampung. Tentu banyak masyarakat yang sudah merencanakan mengisi libur mereka dengan bertamasya, minimal ke tempat-tempat wisata.

Ini sejalan dengan tujuan dari pemerintah seperti yang disebutkan dalam surat keputusan bersama, ”Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada hari raya Iduladha tahun 2023.”