Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun yang Kontroversial
Pondok Pesantren Al Zaytun yang megah di Indramayu, Jabar dan dipimpin sosok penuh kontroversi, Panji Gumilang. (Ponpes Al Zaytun)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah harus turun tangan mengatasi beragam kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Bila tidak, kata Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi, dampaknya akan mengganggu stabilitas keamanan negara.

Sebab, apa yang dilakukan pendiri sekaligus pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dengan mengajarkan para santri dan jamaahnya mencampuradukkan beberapa ajaran agama sudah menyalahi prinsip mendasar suatu agama, bahkan sudah tergolong penistaan.

Panji pernah mengajak seluruh tamu dan santri yang ada di dalam masjid menyanyikan Hevenu Shalom Alechem, lagu berbahasa Ibrani yang biasa dinyanyikan setiap Jumat malam oleh masyarakat Yahudi Israel

Panji, lanjut Islah, konon juga pernah meminta santrinya membaca kitab suci agama lain, Injil Perjanjian Lama, Injil Perjanjian Baru, dan sebagainya.

“Bukan berarti kita tidak boleh mempelajari kitab suci agama lain, tetapi ketika ada kata wajib kepada peserta didik di suatu lembaga pendidikan, ini bahaya kalau tidak dipandu oleh pemahaman keilmuan yang benar,” tuturnya kepada VOI pada 21 Juni 2023.

Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. (Wikipedia)

Lalu, menganggap Alquran bukanlah kalam Ilahi, melainkan hanya perkataan Muhammad. Membuat hukum-hukum baru mengenai shaf solat yang mencampur jamaah perempuan dan laki-laki, memperbolehkan perempuan berkhutbah dan menjadi imam.

“Ini bentuk penistaan, bukan bentuk toleransi. Di dalam Islam atau agama lain, perbedaan tarsir memang kerap terjadi. Makanya dalam Islam muncul mazhab-mazhab. Namun, bukan kemudian mencampurbaurkan berbagai ajaran agama yang akhirnya menghilangkan entitas akidah itu sendiri. Tetap ada hukum-hukum yang bersifat mutlak. Tidak bisa diganggu gugat,” Islah menerangkan.

Dalam urusan budaya, sosial, setiap orang memang boleh, bahkan harus  berkompromi dengan siapapun, dengan pemeluk agama apapun, bahkan dengan orang yang tidak percaya agama sekalipun. Tujuannya menciptakan suasana harmonis.

“Tapi kalau untuk urusan keimanan, urusan akidah, enggak boleh ada toleransi. Tak hanya Islam, Umat agama lain pun punya keyakinan sama, urusan iman tidak boleh dicampuraduk. Nah, Panji Gumilang mencampuraduk ranah aqidah, ini bukan toleransi,” tegasnya.

Alasan lain mengapa pemerintah harus bersikap tegas, karena Ponpes Al Zaytun diduga telah menjadi wadah menanamkan pemikiran-pemikiran sesat. Menurut Islah, sudah banyak pengaduan masyarakat mengenai ini, beberapa di antaranya sudah masuk laporan polisi.

“Entah penyerobotan tanah, pelecehan seksual, atau pemalsuan surat-surat yang kabarnya dilakukan oleh Al Zaytun atau oknum-oknumnya secara struktural. Itu yang saya dengar. Dalam ranah ini, negara harus hadir melalui keposian untuk membuktikan kabar tersebut benar atau tidak,” ucapnya.

Selain itu, sebagai lembaga pendidikan berbasis agama Islam, penerapan kurikulum di Ponpes Al Zaytun juga diduga telah melenceng dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Agama. Sehingga, sudah saatnya melakukan evaluasi keseluruhan. Bila terbukti pemerintah harus mengambil alih dan melakukan penataan ulang.

“Lain soal kalau Panji mengatakan Al Zaytun bukan lembaga pendidikan Islam tapi lembaga pendidikan yang mempelajari semua agama. Atau sekalian saja katakan dia membuat agama baru, kepercayaan baru, aliran baru misalnya,” kata Islah.

Terafiliasi Paham NII

Mantan pengurus Ponpes Al Zaytun, Ken Setiwan pun meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas. Terlebih, Al Zaytun sejak lama memang memiliki hubungan erat dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Panji lah, kata Ken, yang berinisiatif membuat NII kompartemen wilayah 9.

“Lebih terstruktur. Dia buat pesantren yang megah untuk fungsional. Sementara untuk teritorial yang murni NII, mereka sudah punya struktur negara, mulai dari RT, RW, lurah, camat hingga presiden,” kata pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center itu kepada VOI pada 21 Juni 2023.

NII merupakan kelompok masyarakat yang ingin mendirikan negara di dalam negara.

Namun, tidak seperti kompartemen wilayah sebelumnya, Panji menyamarkan ideologi NII dengan ajaran Lembaga Kerasulan dan Isa Bugis. Ajaran Lembaga Kerasulan berpendapat harus selalu ada Rasul baru untuk mengatur lembaga.

“Rasul baru itu imam atau pimpinan mereka. Punya hak prerogatif terhadap jamaah atau santrinya. Sama seperti yang diajarkan Ahmad Musadeq,” lanjut Ken.

Sedangkan ajaran Isa Bugis berusaha mengilmiahkan agama dan kekuasaan. Menolak hal-hal yang tidak masuk akal. Mempersatukan ajaran Islam, Kristen, dan Yahudi.

“Sehingga, yang tampak ke permukaan seolah-olah itu toleransi. Pesantrennya terkesan liberal. Islam tapi ada salam Yahudi, salam Nasrani, bahkan mau membuat Natalan di pesantren dan sebagainya.  Sementara paham NII-nya tidak terlihat, padahal ini yang berhaya,” ujar Ken.

Orang yang bergabung dengan NII akan dihancurkan akhlak, akidah, dan ekonominya. Bila pimpinan sudah mengeluarkan fatwa harus berinfak misalnya, anggota harus siap menyerahkan seluruh hartanya. Sebab, konsep yang ditanamkan adalah mendengar dan menaati perintah pimpinan tanpa boleh menolak atau membantah.

Sejumlah mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) mendeklarasikan sumpah setia ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Gedung Lasminingrat, Garut, Jawa Barat pada 31 Januari 2023. (Antara/Feri Purnama)

“Ada yang sampai jual tanah, rumah, bahkan ada yang sampai mencuri. Memang tidak bilang silahkan mencuri, silahkan merampok. Tapi dia mengatakan, harta yang berada diluar kelompok, termasuk orangtua yang belum berbayar itu kafir semua, itu dicuri gapapa. Itu tahun 2000-2002 ketika saya ada di dalam," Ken mengungkapkan.

Saat ini, jumlah santri Ponpes Al Zaytun diperkirakan mencapai 10 ribu orang. Sebanyak 80 persen merupakan keturunan dari anggota kelompok NII. Lalu di struktur teritori, Ken mengatakan jumlah anggota NII sudah mencapai 2 juta menurut data Sardjono Kartosuwiryo, putra pendiri NII Kartosuwiryo yang meninggal pada 2020. Senada dengan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Ketika kondisi negara masih aman, mereka tiarap. Tapi ketika kondisi negara konflik, chaos, mereka akan balik melawan negara,” ucap mantan panglima NII tersebut.

Itulah mengapa, Ken meminta Majelis Ulama Indonesia segera mengeluarkan fatwa dengan merujuk penelitian sebelumnya dan informasi terbaru saat ini.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama sekiranya pada 2002 sebenarnya telah melakukan penelitian dan menyatakan Ponpes Al Zaytun sesat dan menyesatkan. Entah mengapa penelitian tidak dipublikasikan hingga saat ini,” katanya.

Ken berharap Menko Polhukam turut turun tangan untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk intelejen, Densus 88, MUI, dan Kejagung guna menyelesaikan masalah permasalahan tersebut.

Ponpes Al Zaytun didemo massa yang menamakan Forum Indramayu Menggugat pada 15 Juni 2023. (Instagram/@infojawabarat)

“Mau diapakan ini barang? Ancamannya sangat jelas bisa mengganggu kedaulatan negara. Ada baiknya mengingat jumlah santri yang banyak jangan ditutup, segera lakukan rehabilitasi. Ganti semua manajemennya dengan orang-orang moderat. Kalau perlu santri-santri NU masukkan ke sana,” kata Ken.

“Ibarat gelas yang sudah terisi kopi, jangan lagi diberi air, hasilnya pasti masih keruh. Mending tumpahkan kopinya, cuci bersih, lalu tuangkan air, hasilnya pasti jernih. Apalagi sekarang, massa mulai resah akibat melihat video-video Panji yang beredar di media sosial. Mereka berencana akan terus berunjuk rasa,” Ken mengimbuhkan.

Seperti diketahui, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 20 Juni lalu telah meminta Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menindaklanjuti kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

MUI pun sudah membentuk tim untuk meneliti dan mengkaji tentang berbagai persoalan terkait dengan masalah sikap dan pandangan keagamaan dari Panji Gumilang.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah berharap Ponpes Al Zaytun dapat diselamatkan dari hal-hal yang bersifat menyimpang.

“Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi para pengurus yayasannya, terutama Panji Gumilang. Kami sudah merekomendasikan aparat penegak hukum segera melakukan tindakan hukum terhadapnya,” ucapnya.

Salat Idulfitri 2023 di Ponpes Al Zaytun yang disebutkan melanggar aturan dalam Islam. (Instagram/@kepanitiaanalzaytun)

Namun, Panji Gumilang mengatakan tak merasa takut bila MUI akan melakukan pemeriksaan. Lagipula, MUI tidak punya hak mengeluarkan fatwa apapun karena mereka bukan Tuhan, Nabi, atau Rasul.

"Mereka hanya ulama, kita harus merdeka. Terserah mau difatwai MUI haram, makruh maupun halal," ungkap Panji Gumilang dikutip dari unggahan video di akun TikTok @herrypatoeng.

Saat terjadi unjuk rasa oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) di Ponpes Al Zaytun pada 15 Juni lalu, Panji pun tak gentar. Dia mengklaim Al Zaytun pancasilais dan nasionalis.

Menurut Panji Gumilang, apa yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun sesungguhnya adalah aplikasi hidup berketuhanan. Hidup berketuhanan yang memiliki jiwa kemanusiaan, berkeadilan, dan beradab.