Menerka Merek dan Jenis Vaksin COVID-19 Berbayar yang Akan Dipilih Pemerintah
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir membuka peluang menawarkan vaksin COVID-19 mandiri alias berbayar. Seperti diketahui saat ini hanya ada satu jalur pemberian vaksin yakni melalu vaksinasi gratis oleh pemerintah.

Pemberian vaksinasi gratis ini diputuskan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya agar vaksin COVID-19 diberikan gratis untuk semua rakyat Indonesia.

Namun, Erick menegaskan, saat ini yang menjadi prioritas pemerintah adalah vaksin gratis. Sementara vaksin mandiri belum menjadi prioritas. Meksi begitu, pihaknya tak menutup terhadap opsi vaksinasi mandiri.

"Tentu vaksin mandiri bukan prioritas, vaksin gratis adalah prioritas yang diutamakan. Tetapi itu tidak menutup mata juga, vaksin mandiri ini juga diperlukan," katanya, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu, 20 Januari.

Jenis dan merek vaksin harus berbeda

Erick menjelaskan, jika nantinya jalur vaksin mandiri dibuka, maka jenis dan merek vaksinnya akan berbeda dengan vaksinasi gratis yang disediakan oleh pemerintah.

"Kalau sampai nanti kita ditugasi vaksin mandiri, tentu seperti arahan dari pimpinan, ada beberapa catatan, satu vaksinnya berbeda jenis. Jadi supaya yang gratis dan mandiri tidak tercampur. Jadi merek vaksinnya berbeda," tuturnya.

Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)

Selain jenis vaksinnya, kata Erick, waktu pemberian vaksin mandiri dan yang gratis juga akan berbeda. Di mana, vaksin gratis akan didahulukan, baru setelah itu vaksin mandiri diberikan.

"Jadi vaksin gratis harus berjalan, 1 hingga 2 bulan ke depan, baru nanti kalau ada yang mandiri setelah itu. Kami dapatkan (informasi) dari diskusi-diskusi kemarin," tuturnya.

Terkait dengan vaksinasi mandiri ini, Erick masih menunggu penugasan dari Kementerian Kesehatan. Sebab, Kementerian BUMN hanya akan menjalankan tugas yang diberikan dari pemerintah pusat. 

"Kalau memang ini menjadi keputusan yang payung hukumnya jelas, tetapi sebenarnya di keputusan Kemenkes waktu itu di dalamnya ada vaksin gratis dan mandiri. Kami tinggal menerapkan saja, apakah nanti ditugaskan vaksin mandiri berjalan atau tidak," tuturnya.

Kemenkes telah tetapkan 7 vaksin yang digunakan di Indonesia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan tujuh jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Tanah Air. Ketetapan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin, 28 Desember 2020.

Jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech dan Sinovac.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Dok. Setkab)

Namun, ditegaskan bahwa pelaksanaan vaksinansi hanya dapat dilakukan setelah vaksin mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (EUA) dari BPOM.

Saat ini, vaksin COVID-19 yang sudah mendapatkan izin penggunaan pada masa darurat dari BPOM adalah vaksin dari perusahaaan China, Sinovac. Sebamyak 3 juta dosis vaksin jadi sudah sampai di Tanah Air. Sebanyak 1,2 juta dosisnya telah didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia.

Vaksin yang gratis

Dalam rapat dengan Komisi VI kemarin, Erick mengungkap, vaksinasi mandiri atau berbayar ini tidak akan menggunakan merek Sinovac, AstraZeneca, dan suplai dari COVAX/GAVI. Hal karena, ketiga jenis vaksin tersebut diperuntukkan untuk vaksinasi gratis dari pemerintah.

Jika mengacu pada tujuh daftar vaksin COVID-19 yang diizinkan untuk dipakai di Indonesia, jenis vaksin yang tersisa yakni Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, dan Pfizer Inc and BioNTech. Artinya, ada kemungkinan jenis dan merek vaksin ini yang akan dipilih pemerintah untuk vaksinasi berbayar.

Seperti diketahui, pemerintah telah mendapatkan kepastian dari COVAX/GAVI terkait vaksin gratis yang akan diberikan. COVAX/GAVI akan memberikan 54 juta dosis secara cuma-cuma atau gratis. Namun, masih terbuka opsi Indonesia bisa mendapatkan 54 juta dosis tambahan. Sehingga totalnya mencapai 108 juta dosis.

Jika Indonesia berhasil mendapatkan jatah vaksin gratis dari COVAX/GAVI sebanyak 108 juta dosis, ini sudah memenuhi kebutuhan vaksin bagi 20 persen penduduk Indonesia.