Tak Semua Warga Asing di Singapura Bisa Dapat Vaksin COVID-19 Gratis
Ilustrasi vaksin COVID-19 (Pixabay/fernandozhiminaicela)

Bagikan:

JAKARTA - Singapura menawarkan vaksin COVID-19 kepada semua warganya dan penduduk asing jangka panjang (long term resident) di Singapura. Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong kemarin 14 Desember. Namun pertanyaannya, warga asing seperti apa yang bisa mendapatkan hak istimewa tersebut? 

Menurut penjelasan laman resmi otoritas imigrasi Singapura, Singapore's Immigration and Checkpoints Authority (ICA), penduduk asing jangka panjang yang berpotensi mendapat vaksin gratis merujuk pada warga yang punya status permanent resident (PR). Status itu berada di urutan kedua setelah warga negara Singapura. 

Warga asing berstatus PR itu memang punya semacam hak istimewa, kewajiban, dan tanggung jawab yang dimiliki warga negara Singapura. Untuk kewajibannya, sebagian warga PR wajib ikut Layanan Nasional (dibebaskan untuk sebagian besar pria dewasa tetapi tidak untuk anak laki-laki) dan kontribusi wajib untuk Singapura Central Provident Fund. 

Sementara untuk haknya, para pemegang status PR di Negara Singa ini diizinkan untuk tinggal, bekerja, belajar, dan pensiun di Singapura tanpa batas waktu. Tapi para penduduk PR ini tak punya hak untuk memilih atau menduduki jabatan publik, mendapat tunjangan publik dan perumahan, mendapat prioritas penempatan sekolah negeri yang lebih rendah, serta beberapa batasan untuk mengemudi.

Sementara itu, para penduduk PR ini juga tak bisa seenaknya meninggalkan Singapura dalam waktu yang lama karena alasan apa pun. Sebab mereka tunduk pada persyaratan Re-Entry Permit (REP). Jika mereka meninggalkan negaranya tanpa izin REP atau berada di luar sampai izinnya kadaluwarsa, secara otomatis, status PRnya gugur. ICA umumnya memperbarui REP selama 5 tahun atau tergantung dari individu yang mengajukan izin.

Sedangkan syarat untuk mendapatkan status RP ini tak sembarang. Mereka merupakan pasangan dan atau anak (usia di bawah 21 tahun dan belum menikah) dari individu yang berwarga negara Singapura atau pemegang status PR. 

Selain itu, orang tua lansia dan wali sah dari warga negara Singapura juga memiliki hak untuk memiliki PR. Pekerja asing, siswa yang belajar di Singapura, serta investor dan pengusaha juga memiliki hak untuk mendaftar sebagai PR.  

Bagi warga asing yang memiliki status PR juga bisa mengubah kewarganegaraannya menjadi warga negara Singapura. Syaratnya setidaknya sudah memiliki status PR selama dua tahun dan berusia 21 tahun ke atas, namun dia bisa mengajukannya bersama dengan pasangan dan anak-anaknya yang belum menikah dan berusia di bawah 21 tahun. Pemegang status PR dua tahun yang menikah dengan warga negara Singapura juga bisa mengubah kewarganegaraannya menjadi warga negara Singapura. 

Melihat penjelasan di atas, tidak heran jika penduduk asing jangka panjang di Singapura juga memiliki hak yang sama dengan warga negara Singapura. Sehingga mereka yang mendapat hak tertentu bukan WNA biasa. Sebagai contoh, orang yang berlibur ke Singapura, mereka belum tentu mendapatkan vaksin COVID-19 gratis dari pemerintah Singapura. 

Vaksin gratis

Vaksin dengan jumlah lebih besar akan tersedia di bulan-bulan mendatang. PM Singapura juga menambahkan bahwa jika semua berjalan sesuai rencana, Singapura akan memiliki cukup vaksin untuk semua warga pada kuartal ketiga 2021. 

Melansir The Straits Times, PM Lee juga mengatakan pemerintah telah bekerja untuk mengamankan vaksin untuk warga Singapura sejak awal pandemi. Dia mencatat bahwa sementara lebih dari 200 kandidat vaksin sedang dikembangkan, namun tidak semua akan berhasil.

"Kami mulai berbicara dengan perusahaan farmasi lebih awal untuk memahami sains, dan mengidentifikasi kandidat yang menjanjikan serta vaksin yang kemungkinan besar akan segera diproduksi," kata PM Lee.

Singapura telah menyisihkan lebih dari 1 miliar dolar Singapura untuk vaksin dan telah menandatangani perjanjian pembelian di muka serta membayar uang muka lebih awal untuk kandidat vaksin yang paling menjanjikan, termasuk Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Sinovac.

Negara Singa juga telah membuat perjanjian dengan perusahaan farmasi untuk memfasilitasi uji klinis dan pengembangan obat mereka di Singapura dan menarik beberapa orang untuk membangun kemampuan pembuatan vaksin.