JAKARTA - Dari zaman Jenderal Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama sampai 24 kali berganti, belum ada polisi wanita (Polwan) yang menduduki posisi tersebut. Jangankan menjadi Kapolri yang perlu punya pangkat bintang empat, Polwan yang punya bintang satu saat ini saja cuma ada tiga. Lantas apakah mungkin seorang Polwan bisa menduduki jabatan tertinggi Polri?
Polwan memang sudah ada sejak awal-awal Indonesia merdeka. Tepatnya hari ini 1 September lebih dari setengah abad lalu atau pada 1948.
Saat itu Polwan muncul pertama kali di Bukittinggi, Sumatera Barat. Waktu itu 12 orang calon Polwan mengikuti seleksi. Namun hanya enam orang yang berhasil lolos menurut laman resmi Polri. Mereka adalah Nelly Pauna, Mariana Saanin, Rosnalia Taher, Djasmaniar, dan Rosmalina.
Keenam orang tersebut diterima untuk pertama kalinya dalam penerimaan Calon Kader Kepolisian untuk tingkat perwira yang dilaksanakan di Bukitinggi. Wanita tersebut merupakan lulusan sekolah MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs), yang kemudian melakukan pendidikan Kepolisian di Bukitinggi.
Sebagai bagian dari Korps Kepolisian RI, Polwan memiliki kedudukan sama atau sejajar dengan polisi laki-laki. Tak ada perbedaan sebenarnya. Apalagi di abad 21 peran Polwan di tubuh Polri semakin diperlukan seiring meningkatnya kejahatan-kejahatan yang berbau gender seperti pelecehan sexual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus lain yang banyak dialami oleh perempuan.
Sebagian kecil
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menuturkan, saat ini para polwan telah mengisi sejumlah jabatan strategis, baik di Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek. Namun untuk mengisi jabatan tertinggi sebagai Kapolri rasa-rasanya masih terlampau jauh.
Melihat jumlah anggota Polwan saat ini saja masih tergolong sedikit, yakni kurang dari enam persen dari jumlah seluruh anggota Polri yang pada tahun lalu mencapai 470.391. Menurut data Polri yang dicatat Antara, tercatat ada 24.506 personel Polwan yang terdiri dari tiga perwira tinggi, 1.567 perwira menengah, 355 perwira pertama dan 19.581 bintara.
Jangankan untuk menduduki posisi sebagai Kapolri, Polwan yang berhasil menjadi Kapolda saja baru ada seorang sejak berdirinya institusi Polri. Ia adalah Brigjen Pol Rumiah Kartoredjo.
Mengutip detik, Rumiah dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten oleh Kapolri, Jenderal Sutanto menggantikan Brigjen Timur Pradopo pada 23 Januari 2008. Hal itu menjadi hari bersejarah bagi Korps Polwan untuk kali pertama sepanjang sejarah Polri seorang polwan ditugaskan memegang pimpinan tertinggi polisi di level provinsi. Rumiah yang beberapa hari setelah menjabat akhirnya menyandang pangkat bintang satu di pundaknya.
Dalam sejarah Polri, pangkat tertinggi Polwan paling tinggi mentok di bintang dua. Pangkat itu pertama kali diraih oleh Irjen Pol Basariah Panjaitan. Ia juga mencatatkan sejarah sebagai calon pimpinan wanita pertama di KPK. Namun sayang ia tak lolos tes psikologi.
Kemudian Polwan kedua yang pernah mendapat titel bintang dua yakni Sri Handayani yang kini sudah pensiun. Sementara Polwan dengan pangkat tertinggi diemban oleh Ida Oetari, Juansih dan Apriastini. Ketiganya masih berpangkat bintang satu.
Musababnya
Menurut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, sulitnya Polwan untuk mengejar posisi sebagai pemimpin Polri tak lepas dari sejarah perkembangan Polwan itu sendiri. Menurutnya semua bermula ketika Polri disatukan ke dalam ABRI pada tahun 50-an.
"Ketika disatukan ke ABRI bersama TNI, itu tunduk pada aturan ABRI. Pada waktu itu, ABRI tidak merekrut perempuan jadi prajurit," kata Poengky saat dihubungi VOI.
Sehingga pada masa itu perkembangan Polwan mandek. Sampai sekitar tahun 75 baru kelas perempuan di sekolah pendidikan kepolisian di Ciputat kembali dibuka. Kemudian pada 80-an juga baru ada Pusdik Polwan.
"Itu kan yang bintara, kalau yang taruna atau Akpol itu baru dibuka sekitar tahun 2000-an. Jadi ngejarnya jauh banget. Sejak kebijakan itulah, Polwan mandek," kata Poengky.
Menurut Poengky, pada zaman itu baik polisi dan tentara hanya dianggap sebagai laki-laki. "Jadi bisa dimaklumi ketika kemudian tidak ada Polwan yang posisinya bisa sampai jenderal bintang tiga," ujarnya.
Kendati demikian, Poengky mengatakan konstitusi sama sekali tak melarang anggota Polwan menjadi Kapolri. Menurutnya hal itu terbuka bagi siapapun juga dengan catatan memenuhi syarat yang telah ditentukan Undang-Undang.
BACA JUGA:
Polwan boleh, asal memenuhi syarat yang tertuang pada Pasal 11 UU No. 2 tahun 2002. Tapi kemudian, itu kan ada Wanjakti, ada juga Kompolnas. Kami kalau mengusulkan kepada Presiden itu berdasarkan kepada rekam jejak, prestasi. Tapi namanya mau laki-laki atau perempuan boleh aja," beber Poengky.
Poengky memang tak memungkiri untuk menjadi seorang Kapolri selain harus memiliki pangkat bintang tiga juga harus memiliki prestasi yang luar biasa. "Mungkin pernah kenaikan pangkat luar biasa. Enggak bisa kalau prestasinya rata-rata yang lain juga bisa seperti itu, terus kemudian kita calonkan kayanya enggak."
Kendati demikian, di masa depan, tak tertutup kemungkinan seorang Polwan dapat menjadi Kapolri kata Poengky. "Polwan-polwan yang bisa mencapai bintang tiga itu bisa jadi kapolri di masa depan," tukasnya.