Kesaksian Azis Syamsuddin Soal Pertemuan dengan Eks Penyidik KPK Dipatahkan Ajudan
Azis Syamsuddin/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pertemuan Azis Syamsuddin dan Stepanus Robin Pattuju saat masih menjadi penyidik KPK, dibernarkan oleh Dedi Yulianto sebagai ajudan mantan Wakil Ketua DPR itu. Pertemuan di rumah Azis itu diduga berujung pada tindak pidana.

"Di BAP 14 Dedi Yulianto mengatakan 'Saya pernah melihat beberapa kali Robin Pattuju di rumah Azis Syamsuddin. Seingat saya kronologisnya adalah pada awal tahun 2020 sekitar sore hari Agus Supriadi bersama Robin Pattuju datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin'," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wahyu Dwi Oktavianto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dilansir Antara, Senin, 1 November.

Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Dedi Yulianto karena Dedi yang merupakan anggota Polri aktif sedang bertugas di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, sehingga tidak bisa hadir sebagai saksi di persidangan.

"Saat itu saya sedang bertugas mendampingi Azis Syamsuddin. Sesampainya di rumah dinas, saya melihat Agus Supriadi dan Robin Pattuju sudah duduk di gazebo rumah dinas, setelah itu Pak Azis masuk kedalam rumah dan saya menghampiri Agus Supriadi yang sudah saya kenal sebelumnya, saat itu saya belum kenal Robin Pattuju," tambah jaksa Wahyu.

Dedi bertugas sebagai ajudan Azis sejak 2019. Sedangkan Agus Supriadi yang dimaksud adalah anggota Polri yang juga teman Azis Syamsuddin.

"Setelah maghrib, saya melihat kedua tamu tersebut ditemui Azis Syamsuddin. Saya tidak tahu apa yang dibicarakan oleh mereka," ungkap jaksa.

Selanjutnya Dedi mengaku pernah melihat Robin datang sendiri ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Azis lalu menemui Robin di joglo yang terletak di depan rumah dinas.

"Terdapat SOP (standard operating procedure) untuk bertemu Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Sepengetahuan saya tidak semua orang dapat bertemu Azis Syamsuddin, untuk bertemu beliau harus sepengetahuan beliau dan mendapat izin atau sudah ada janji. Saya sebagai ajudan harus menanyakan kepada beliau apakah berkenan bertemu, apabila beliau tidak berkenan maka tidak bisa bertemu beliau," tambah jaksa.

Keterangan Dedi Yulianto tersebut berbeda dengan kesaksian Azis Syamsuddin saat menjadi saksi pada persidangan 25 Oktober 2021.

Dalam sidang, Azis menyebut Robin beberapa kali datang ke rumahnya tanpa diundang.

"Karakter yang ada di saya, setiap tamu saya terima, makanya orang bilang saya terlalu baik, tetapi karena terlalu baik inilah, saya apes. Tidak ada orang yang datang ke rumah saya, tidak dikasih aqua atau teh," kata Azis dalam sidang pada Senin, 25 Oktober.