JAKARTA - Polisi meringkus tiga tersangka begal yang membacok karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas), Mita Nurkhasanah (22), hingga tewas. Mereka diringkus setelah hampir dua pekan menjadi buronan.
"Ada tiga pekaku kita amankan dan satu lagi masih DPO ini yang memang membacok korban hingga meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 1 November.
Ketiga tersangka itu antara lain, MG, RP, MR ditangkap di lokasi berbeda oleh tim yang dipimpin oleh AKP Dimitri Mahendra. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam aksi pembegalan yang berlangsung pada 11 Oktober, lalu, di Jalan Angkasa, Gunung Sahari
"3 pekaku inisial RP alias K ditangkap di Tamansari. Dia berperan yang mengatakan 'lo gituin adek gw' kepada pacar korban. Kedua saudara MG alias P ditangkap di Klender. Lalu saudara MR ditangkap di Bogor dia sebagai joki," papar Yusri.
BACA JUGA:
Sementara untuk tersangka yang masih buronan yakni, ADR alias T. Dia adalah tersangka yang membacok korban hingga tewas.
Bahkan setelah ditelusuri, buronan ini merupakan juga sempat terlibat kasus pidana serupa. Di mana, kasus itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
"(Buronan) Kasusnya juga pembacokan juga," kata Yusri.
Dengan tersangkapnya ketiga tersangka, mereka dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.