JAKARTA - George Sugama Halim, tak banyak tingkah saat ditahan polisi di Mapolrestro Jakarta Timur atas kasus penganiayaan terhadap mantan karyawati toko roti Lindayes di Cakung. Dengan tangan diborgol, George hanya tertunduk lesu saat didampingi kuasa hukumnya.
"Saya khilaf. No comment," ucap George dihadapan wartawan sambil menganggukkan kepala seraya dia menyesali perbuatannya, Senin malam, 16 Desember.
Tersangka George Sugama Halim ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya. Tersangka ditangkap di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 16 Desember, dinihari.
Penangkapan ini membuktikan jika pelaku tidak kebal hukum, seperti yang telah diakui tersangka George alias GSH terhadap korban DAD (19) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, tersangka George Sugama Halim akhirnya resmi memakai kaos tahanan warna biru dongker bertuliskan Tahanan Polres Metro Jakarta Timur setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur pada Senin, 16 Desember, malam.
"Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka GSH," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan.
Sejumlah barang bukti yang disita yakni kursi, patung, mesin EDC dan loyang. Barang bukti tersebut merupakan barang yang dilempar oleh pelaku GSH terhadap korban DAD (19) mantan karyawati toko roti Lindayes.