Pemprov DKI Ajukan Anggaran 2022 Rp131 Miliar untuk Damkar, PSI: Mestinya Bisa Tekan Angka Kebakaran
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI mengajukan anggaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) sebesar Rp131 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.

Anggaran ini diperuntukkan pada operasional pemadam kebakaran (damkar), di luar biaya internet, listrik, dan gaji pegawai.

Melihat pengajuan anggaran yang tinggi, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI menekankan bahwa Pemprov DKI harus bisa menekan tingginya angka kebakaran di Ibu Kota selama ini.

"Tingkat kasus kebakaran di Jakarta harus bisa ditekan, bahkan dicegah agar tidak lagi terjadi korban jiwa maupun harta yang merugikan warga Jakarta," kata Idris dalam keterangannya, Minggu, 31 Oktober.

Sejauh ini, Idris menilai Pemprov DKI tidak serius dalam menangani tingginya kasus kebakaran. Mengingat, telah terjadi lebih dari 1224 kasus kebakaran di seluruh Jakarta sepanjang tahun 2021.

"Ini fenomena di tengah pandemi yang menyedihkan. Kebakaran menjadi kejadian bencana yang harus benar-benar dipikirkan secara matang. Ada 1000 lebih kasus kebakaran di Jakarta. Ini menjadi catatan penting," ungkap Idris.

Lebih lanjut, Idris meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memikirkan penyelesaian bencana kebakaran dengan sangat matang, dan jangan cepat berpuas dalam penanganan kebakaran saat ini.

Menurutnya, perlu ada program prioritas penanganan kebakaran, seperti penambahan pos pemadam kebakaran di 27 kelurahan rawan kebakaran di Jakarta yang belum mempunyai pos damkar, penyediaan APAR, hidran kering di wilayah, edukasi dan sosialisasi, serta kegiatan monitring instalasi listrik pemukiman.

“Pihak eksekutif, selalu menjawab kegiatan untuk penanganan kebakaran sudah dianggarkan. Tapi masalahnya bukan pada ada-tidaknya anggaran, tapi cukup-tidaknya anggaran tersebut, dan efektif-tidaknya anggaran tersebut mengurangi bencana kebakaran di Jakarta,” imbuhnya.